Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Tahun Tak Bisa Sekolah karena Tidak Punya Akta, Fadli Kini Bahagia Langsung Masuk Kelas 4

Setelah lima tahun hanya bisa melihat teman-teman seusianya berangkat sekolah, Fadli akhirnya bisa sekolah.

TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA
TAK PUNYA AKTA - Setelah lima tahun hanya bisa melihat teman-teman seusianya berangkat sekolah, Fadli Al-Faro (11), warga Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya bisa merasakan duduk di bangku sekolah dasar. Ia kini menjadi siswa SD kelas 4, Selasa (11/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Fadli, bocah 11 tahun di Jakarta tertahan sekolah selama lima tahun karena tidak memiliki akta kelahiran.
  • Selama lima tahun terakhir, Fadli hanya membantu sang nenek di rumah, berbelanja ke warung, memijat, atau mengurus pekerjaan rumah. 

 

TRIBUNJATIM.COM - Setelah lima tahun hanya bisa melihat teman-teman seusianya berangkat sekolah, Fadli Al-Faro (11), warga Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya bisa merasakan duduk di bangku sekolah dasar.

Selama ini, Fadli tinggal bersama neneknya, Untung Sumiati (61), yang merawatnya sejak kecil.

Kesulitan administrasi menjadi penghalang utama bagi Fadli untuk bersekolah.

Sejak berusia enam tahun, ia tidak bisa mendaftar ke sekolah mana pun karena tidak memiliki akta kelahiran dan dokumen identitas lengkap.

Akta kelahiran berfungsi sebagai bukti legal pertama seseorang di mata negara, serta menjadi dasar untuk memperoleh dokumen lain, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, paspor dan ijazah.

Tanpa akta kelahiran, anak bisa mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai layanan publik termasuk pendaftaran sekolah.

Baca juga: Siswa SMP Rabun & Agak Lumpuh usai Dibully, Dipukul Kursi Besi, Ibu Gemetar: Mama Jangan Kaget

Tak Punya Akta Kelahiran

Kondisi Fadil tertahan sekolah diperparah oleh perpisahan orang tuanya, yang membuat dokumen-dokumen penting hilang entah ke mana.

“Dulu kami sudah mencoba mendaftar, tapi ditolak karena enggak ada akta. Orangtuanya sudah pisah dan dokumennya enggak tahu di mana,” tutur Untung saat ditemui di SDN 05 Grogol Petamburan, Selasa (11/11/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Kini, berkat bantuan pihak kelurahan dan sekolah, Fadli akhirnya bisa resmi menjadi siswa baru.

Senyum lebar terpancar di wajahnya saat pertama kali mengenakan seragam sekolah simbol awal dari harapannya untuk mengejar impian yang sempat tertunda.

TELAT SEKOLAH - Fadli Al-Faro (11), warga Grogol Petamburan, Jakbar, kini akhirnya bisa sekolah setelah. Ia terlambat bersekolah karena tak memiliki akta kelahiran.
TELAT SEKOLAH - Fadli Al-Faro (11), warga Grogol Petamburan, Jakbar, kini akhirnya bisa sekolah setelah. Ia terlambat bersekolah karena tak memiliki akta kelahiran. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA )

Meski Terlambat Sekolah, Tapi Ikut Bimbel

Selama lima tahun terakhir, Fadli hanya membantu sang nenek di rumah, berbelanja ke warung, memijat, atau mengurus pekerjaan rumah. 

Ia sering menangis karena diejek teman-temannya yang sudah sekolah.

"Dia waktunya orang-orang pada sekolah atau temennya sekolah dianya di rumah, dia enggak keluar kalau pagi-pagi, dia paling ke pasar suruh neneknya terus nanti ngurusin neneknya, ngebantuin saya gitu," kata Untung.

Meski terlambat sekolah, Fadli sudah bisa membaca dan menulis karena mengikuti bimbel gratis.

"Dia juga udah bisa ngitung karena ikut bimbel," kata Untung.

Baca juga: Tiap Hari Guru Sulasmiyati Antar Jemput Siswa Pakai Dorkas Bekas, Selamatkan Murid Putus Sekolah

DPRD Turun Tangan

Kisah Fadli diketahui oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, saat dirinya melakukan reses di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Mendengar keluhan sang nenek, Kevin langsung berkoordinasi dengan Kasatlak Pendidikan dan pengurus RW setempat untuk mencarikan solusi agar Fadli bisa segera belajar.

“Masih ada anak di Jakarta yang belum sekolah karena terkendala administrasi. Maka kami bantu urus supaya bisa diterima di sekolah negeri,” ujar Kevin.

Tak butuh waktu lama, Kevin bersama pihak terkait berhasil membantu Fadli mendaftar ke SKBN 05 Gropet.

Fadli pun resmi menjadi siswa kelas 4.

Selain membantu urusan administrasi, Kevin juga memberikan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu dan tas kepada Fadli.

“Senang banget akhirnya bisa sekolah. Dulu suka sedih kalau teman-teman pada berangkat sekolah, saya di rumah aja,” kata Fadli sambil tersenyum.

Baca juga: Imbas Kepsek Diduga Diancam Wali Murid, Puluhan Siswa Gelar Aksi Damai Depan Polsek Ungkap Tuntutan

Nenek Terharu Cucu Akhirnya Sekolah

Camat Grogol Petamburan, Raditian Ramajaya, turut mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kevin Wu.

“Ini contoh nyata hasil reses yang bermanfaat bagi warga. Karena dari aduan langsung, satu anak bisa kembali bersekolah,” ujarnya.

Raditian juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor bila menemukan anak yang belum atau putus sekolah.

Untung tak kuasa menahan haru melihat cucunya kini berseragam sekolah.

“Saya bersyukur banget, akhirnya cucu bisa sekolah juga. Terima kasih sudah bantuin sampai bisa diterima,” ucapnya.

Temuan Serupa Anak Tertahan Sekolah

Kevin Wu mengakui mendapat temuan serupa di mana anak-anak tak bisa bersekolah di mana faktor utamanya karena ekonomi keluarga.

"Walaupun di DKI Jakarta sudah ada beberapa pilihan untuk sekolah gratis, tetapi ternyata masyarakat kita di bawah ini juga tidak mudah mengakses.  Ada faktor-faktor tadi mengenai zonasi yang kita dengar atau faktor yang lain," kata Kevin Wu.

Pentingnya Dokumen

Kasus Fadli menunjukkan akta kelahiran bukan sekadar formalitas, melainkan dokumen penting agar anak bisa memperoleh hak-hak dasarnya, seperti pendidikan dan layanan kesehatan.

Orang tua atau wali memiliki tanggung jawab besar untuk mengurus kelengkapan dokumen anak sejak lahir.

Jika lalai, dampaknya bisa sangat besar terhadap masa depan anak.

Tidak seharusnya ada anak yang terhambat bersekolah karena persoalan administratif.

Kasus Fadli menjadi pengingat hak atas pendidikan harus dijamin untuk setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved