Berita Viral
ASN Vita Amalia Tak Terima Dipecat Pemkab, Akui Alasannya Injak Quran Gegara Dituduh Pacar Selingkuh
Pemkab Kepahiang mengambil sikap tegas, yakni pemecatan terhadap Vita Amalia yang sempat viral injak Alquran.
TRIBUNJATIM.COM - Apakah Anda masih ingat dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Vita Amalia yang sempat viral setelah injak Alquran?
Beberapa waktu kemudian, Pemkab Kepahiang mengambil sikap tegas, yakni pemecatan terhadap Vita Amalia.
Baca juga: Aksi Polantas Tolak Sogokan Rp100.000 dari Pengendara Mobil Mewah Jadi Sorotan: Tetap Ditilang
Vita sendiri merupakan staf di kantor lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Ia lantas memberikan klarifikasi ketika berada di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025) siang, terkait aksinya injak Alquran.
Vita mengaku merasa tertekan oleh pacar karena dituduh selingkuh sampai disuruh sumpah sambil injak Alquran.
Dengan suara lirih, Vita mengatakan bahwa dalam kasus ini dirinya adalah korban.
Lantaran video dirinya menginjak Alquran seharusnya untuk sang pacar, dan bukan untuk disebarkan atau konsumsi publik.
Alasan membuat video tersebut, menurut Vita, karena dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan.
Ia lalu dituduh selingkuh, sehingga dirinya nekat melakukan sumpah injak Alquran seperti yang diminta sang pacar.
"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," lirih Vita kepada Tribun Bengkulu, Senin (13/10/2025) pukul 12.18 WIB siang.
Vita meminta Pemkab Kepahiang mempertimbangkan kondisi pribadinya saat itu.
Ia saat itu mengatakan kalau dirinya akan pasrah apapun sanksi yang akan diberikan.
Termasuk, sanksi paling berat, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari ASN.
"Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi," ujar dia.
Pemkab Kepahiang pun telah resmi memutuskan pemecatan terhadap Vita.
| Anak Kampung Citamiang Lewat Hutan Gelap Tiap Hari Demi Sekolah, Ingin Orang Luar Lihat Kenyataannya |
|
|---|
| Aksi Polantas Tolak Sogokan Rp100.000 dari Pengendara Mobil Mewah Jadi Sorotan: Tetap Ditilang |
|
|---|
| Viral Aksi Gus Elham Yahya, Wamenag Minta Dihentikan, Sebut Tak Sesuai Prinsip Pesantren Ramah Anak |
|
|---|
| Hukuman untuk Kades Tilap Rp240 Juta usai Sewakan Tanah Desa, Tutupi Jejak Pakai LPJ Palsu |
|
|---|
| Pembangunan Toilet Telan Biaya Rp166 Juta Setara Harga Rumah Subsidi, Kadikbud Alasan Ada Wastafel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Vita-Amalia-ASN-injak-Quran-tak-terima-dipecat-Pemkab.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.