Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid Menangis Minta Hak 2 Guru yang Dipecat Dikembalikan, Iuran Rp20 Ribu Tak Sebanding

Wali murid menangis minta hak dua guru dipecat gara-gara sumbangan Rp20 ribu dikembalikan.

Tangkapan Layar YouTube Tribun Timur
BELA GURU - Akramah orang tua siswa SMAN 1 Luwu Utara menangis minta hak dua guru dipecat dikembalikan. Menurutnya, iuran Rp20 ribu per bulan tak sebanding dengan jasa mereka, Selasa (11/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Wali murid SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan minta hak dua guru yang dipecat karena sumbangan Rp20 ribu per bulan dikembalikan.
  • Iuran yang diberikan merupakan bentuk partisipasi sukarela hasil kesepakatan bersama antara wali murid dan pihak komite sekolah.

 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik dana komite SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan masih terus berlanjut.

Para orangtua kini angkat bicara terkait polemik yang menyeret mantan kepala sekolah bernama Rasnal dan bendahara komite bernama Abdul Muis hingga berujung pada hukuman penjara serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mereka bahkan tak kuasa menahan tangis ketika memberikan kesaksian soal pengumpulan dana komite tersebut.

Para orang tua menegaskan tidak ada unsur paksaan. Mereka menyebut iuran yang diberikan merupakan bentuk partisipasi sukarela hasil kesepakatan bersama antara wali murid dan pihak komite sekolah.

Akramah, orang tua siswa SMAN 1 Luwu Utara yang turut membayar dana komite pada 2018 menyampaikan, kesepakatan dilakukan melalui rapat komite yang dihadiri oleh perwakilan orang tua dari setiap kelas.

"Kami tidak keberatan dengan iuran itu, karena anak kami yang dididik," ujarnya, dikutip dari Tribun Timur pada Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, dana komite selama ini digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan dan fasilitas siswa, bukan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Baca juga: Niat Bantu Honorer Iuran Rp 20 Ribu, Bikin Guru dan Kepsek Dipenjara usai Didatangi LSM

Pembayaran iuran dilakukan dengan niat membantu guru honorer yang berjasa dalam mendidik anak-anak mereka.

“Pembayaran iuran itu untuk kebaikan guru yang mengajar anak kami. Kami tidak keberatan, apalagi Rp20 ribu itu tidak sebanding dengan jasa mereka,” tambahnya.

Ia juga memastikan dalam rapat komite, seluruh orang tua siswa sepakat untuk membayar iuran tersebut.

“Saat rapat pun tidak ada orang tua yang menolak. Semua sepakat karena itu untuk membantu sekolah,” ujarnya.

Akramah menyayangkan pemecatan terhadap dua pendidik tersebut yang dinilainya hanya berniat membantu guru honorer dan meningkatkan mutu pendidikan.

“Kembalikan hak dua guru yang diberhentikan. Mereka punya keluarga, dan anak-anak kami bisa sukses karena mereka,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Minta Kembalikan Hak 2 Guru

Orang tua siswa lainnya, Taslim, juga menegaskan iuran sebesar Rp20 ribu per bulan itu dibayar secara sukarela setelah melalui rapat dan kesepakatan bersama.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved