Berita Viral
Eks Kepsek Kena PTDH Seusai Bantu Bayar Gaji Guru Honorer yang Tak Sejahtera, Sumbangan Jadi Petaka
Bantu menggaji guru honorer, seorang kepala sekolah malah mendapatkan PTDH atau pemutusan kerja dengan tidak hormat, simak kronologinya.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Menurut pengakuannya, semua bermula dari keinginannya membantu para guru honorer agar tetap bisa menerima hak mereka.
“Saya hanya ingin membantu. Tidak ada sepeser pun yang saya nikmati,” ujar Rasnal, dikutip dari Tribunnews Maker, seperti dilansir TribunJatim.com, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Anak Kampung Citamiang Lewat Hutan Gelap Tiap Hari Demi Sekolah, Ingin Orang Luar Lihat Kenyataannya
Peristiwa itu bermula pada Januari 2018, tak lama setelah Rasnal dilantik menjadi Kepala SMAN 1 Luwu Utara.
Dari situ, rangkaian kejadian yang semula diniatkan untuk kebaikan justru berubah menjadi persoalan hukum yang menghentikan pengabdiannya di dunia pendidikan.
Bermula dari Gaji Honorer Belum Dibayar
Sekitar sepuluh guru honorer datang mengadu karena honor mengajar selama sepuluh bulan pada 2017 belum dibayarkan.
“Saya kaget sekali. Bagaimana bisa mereka tidak dibayar selama itu? Padahal mereka tetap mengajar,” kenangnya.
Sebagai kepala sekolah baru, ia menanyakan ke bendahara dan staf Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dana BOSP, hanya guru yang memenuhi empat syarat terdaftar di Dapodik, memiliki NUPTK, SK Gubernur, dan akta mengajar yang berhak menerima honor.
Dari sepuluh guru itu, hanya satu yang memenuhi kriteria.
“Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan,” ujarnya.
Komite Sekolah Sepakat Sumbangan Rp20 Ribu
Rasnal menggelar rapat dewan guru untuk mencari solusi, kemudian melibatkan komite sekolah dan orangtua siswa pada 19 Februari 2018.
Rapat itu melahirkan kesepakatan: sumbangan sukarela Rp20 ribu per bulan per siswa, dikelola komite untuk membantu honor guru.
"Semua orang tua setuju. Tidak ada paksaan, tidak ada yang menolak. Komite sendiri yang mengetuk palu,” kata Rasnal.
Guru Honorer di SMAN 1 Luwu Utara
mantan kepala SMAN 1 Luwu Utara
keputusan pemberhentiannya tidak dengan hormat (PT
Gaji tak sejahtera
Multiangle
meaningful
TribunJatim.com
berita viral
| Cara Culas Analis Kredit Bank Bikin Negara Rugi Rp 2,2 Miliar, Manajer Bank Pasrah dan Hormati Hukum |
|
|---|
| Wali Murid Menangis Minta Hak 2 Guru yang Dipecat Dikembalikan, Iuran Rp20 Ribu Tak Sebanding |
|
|---|
| ASN Vita Amalia Tak Terima Dipecat Pemkab, Akui Alasannya Injak Quran Gegara Dituduh Pacar Selingkuh |
|
|---|
| Anak Kampung Citamiang Lewat Hutan Gelap Tiap Hari Demi Sekolah, Ingin Orang Luar Lihat Kenyataannya |
|
|---|
| Aksi Polantas Tolak Sogokan Rp100.000 dari Pengendara Mobil Mewah Jadi Sorotan: Tetap Ditilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/awal-kasus-guru-dipecat-imbas-sumbangan-Rp20-ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.