Berita Viral
Eks Kepsek Kena PTDH Seusai Bantu Bayar Gaji Guru Honorer yang Tak Sejahtera, Sumbangan Jadi Petaka
Bantu menggaji guru honorer, seorang kepala sekolah malah mendapatkan PTDH atau pemutusan kerja dengan tidak hormat, simak kronologinya.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
“Tidak ada niat sedikit pun mencari keuntungan pribadi. Saya hanya ingin agar guru honorer tetap mendapat hak mereka,” ujarnya.
Dengan kerendahan hati, Rasnal berharap Gubernur Sulsel meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya.
“Pengabdian saya selama ini seolah tidak berarti apa-apa di mata penguasa,” tutupnya.
Dalam kasus ini Rasnal dipecat bersama Abdul Muis.
Aksi Solidaritas Guru
Keputusan PTDH ini sontak memicu gelombang keprihatinan dan solidaritas dari berbagai pihak.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara memimpin aksi damai, menuntut keadilan bagi rekan mereka yang dinilai menjadi korban kriminalisasi atas dasar kebijakan sekolah yang bertujuan mulia.
Aksi itu juga mendukung Drs. Rasnal, M.Pd, guru dari UPT SMAN 3 Luwu Utara yang mengalami nasib serupa.
“Guru hari ini berada di posisi yang rentan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, kebijakan sekolah bisa berujung pada kriminalisasi,” ujar Ismaruddin, Ketua PGRI Luwu Utara.
PGRI kemudian mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dua guru tersebut.
Keduanya diberhentikan tidak hormat berdasarkan keputusan Gubernur Sulsel:
Drs. Rasnal, M.Pd, Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD
Drs. Abdul Muis, Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD
Kini, Abdul Muis berharap keputusan PTDH dapat ditinjau ulang demi memulihkan martabatnya sebagai pendidik menjelang masa purnabakti.
“Saya ini hadir dengan niat ikhlas untuk membantu sekolah. Tapi mungkin ini jalan yang harus saya lalui. Saya hanya ingin orang tahu, saya bukan koruptor,” tutur Muis.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Guru Honorer di SMAN 1 Luwu Utara
mantan kepala SMAN 1 Luwu Utara
keputusan pemberhentiannya tidak dengan hormat (PT
Gaji tak sejahtera
Multiangle
meaningful
TribunJatim.com
berita viral
| Cara Culas Analis Kredit Bank Bikin Negara Rugi Rp 2,2 Miliar, Manajer Bank Pasrah dan Hormati Hukum |
|
|---|
| Wali Murid Menangis Minta Hak 2 Guru yang Dipecat Dikembalikan, Iuran Rp20 Ribu Tak Sebanding |
|
|---|
| ASN Vita Amalia Tak Terima Dipecat Pemkab, Akui Alasannya Injak Quran Gegara Dituduh Pacar Selingkuh |
|
|---|
| Anak Kampung Citamiang Lewat Hutan Gelap Tiap Hari Demi Sekolah, Ingin Orang Luar Lihat Kenyataannya |
|
|---|
| Aksi Polantas Tolak Sogokan Rp100.000 dari Pengendara Mobil Mewah Jadi Sorotan: Tetap Ditilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/awal-kasus-guru-dipecat-imbas-sumbangan-Rp20-ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.