Berita Viral
Gegara Kran Air, Tamu Didenda Hotel Rp70 Juta, Bayar 280 Kali Lipat dari Tarif Kamar Rp250.000
Tamu wanita tersebut sempat mengeluhkan kondisi kamar yang dianggap kumuh dan kurang kedap suara.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang tamu wanita diperintahkan membayar ganti rugi oleh pihak hotel.
Wanita tersebut harus membayar denda lebih dari 30.000 yuan (sekitar Rp70 juta).
Baca juga: Permintaan Maaf Gus Elham Yahya setelah Viral, Sebut Aksi Cium Anak Kecil saat Dakwah Kekhilafan
Peristiwa itu terjadi pada 28 Oktober 2025 di sebuah hotel budget di Distrik Haitang, Kota Sanya, Hainan, China bagian selatan.
Tamu asal Jiangxi tersebut memesan kamar untuk satu malam seharga 108 yuan (sekitar Rp250.000) melalui platform daring.
Dia tiba larut malam dan segera meminta pembatalan dengan alasan perubahan rencana, sebagaimana dilansir dari The Independent, Selasa (11/11/2025).
Pihak hotel menolak pembatalan tersebut.
Pasalnya kebijakan menyebutkan, pembatalan tidak dapat dilakukan setelah proses check-in.
Wanita itu pun kemudian mengeluhkan kondisi kamar yang dianggap kumuh dan kurang kedap suara.
"Menurut aturan platform, reservasi yang sudah check-in tidak bisa dibatalkan," kata manajer hotel bermarga Xiong, melansir harian Qilu Evening News.
"Kami jelaskan bahwa kamar sudah dikenai biaya pembersihan dan menawarkan peningkatan kamar secara gratis, tapi dia tetap menolak," lanjut Xiong.
Merasa kecewa, tamu tersebut menghubungi polisi dan saluran pengaduan pemerintah setempat.
Sambil menunggu petugas datang, tamu wanita tersebut membuka keran wastafel dan pancuran kamar mandi lalu membiarkannya mengalir selama berjam-jam.
Dia bahkan melemparkan seprai dan selimut ke area pancuran serta menyiraminya dengan sabun cair.
Staf hotel baru mengetahui kejadian tersebut ketika air dari kamar di lantai dua banjir dan mulai menetes ke area lobi.
"Keran dibiarkan menyala sejak pukul 2 dini hari hingga pagi. Akibatnya, dinding dan lantai rusak parah," ujar Xiong, dilansir dari Kompas.com.
| Cara Polisi Bisa Jemput Bilqis dari Warga Suku Anak Dalam, Negosiasi sempat Berlangsung Alot |
|
|---|
| Berlian Legendaris Kerajaan Dikira Hilang 100 Tahun, Rahasia Selama 3 Generasi Akhirnya Terbongkar |
|
|---|
| Permintaan Maaf Gus Elham Yahya setelah Viral, Sebut Aksi Cium Anak Kecil saat Dakwah 'Kekhilafan' |
|
|---|
| Eks Kepsek Kena PTDH Seusai Bantu Bayar Gaji Guru Honorer yang Tak Sejahtera, Sumbangan Jadi Petaka |
|
|---|
| Cara Culas Analis Kredit Bank Bikin Negara Rugi Rp 2,2 Miliar, Manajer Bank Pasrah dan Hormati Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Intiwhiz-International-akan-membuka-hotel-bintang-empat-Grand-Whiz-Hotel-Praxis-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.