Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gaji Rp11 Juta Belum Dibayar selama 11 Bulan, Guru Terpaksa Kerja Serabutan: Belum Ada Kepastian

Banyak guru honorer swasta terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup karena gaji belum dibayar.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Sripoku.com/Fajri Ramadhoni
GAJI - Ratusan guru honorer saat menggelar aksi damai di Pemkab Muba, Sekayu, Senin (10/11/2025). Honor mereka belum dibayar selama 11 bulan. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi damai dilakukan ratusan guru yang tergabung dalam organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro), di Kantor Pemkab Muba, Senin (10/11/2025).

Aksi tersebut dilakukan karena gaji mereka tak dibayar selama 11 bulan terakhir.

Baca juga: Permintaan Maaf Gus Elham Yahya setelah Viral, Sebut Aksi Cium Anak Kecil saat Dakwah Kekhilafan

Hal ini dibenarkan Ketua GM Pro Muba, Herlizan.

Herlizan menyampaikan, para guru honorer swasta di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berada dalam kondisi sulit akibat belum menerima hak mereka sejak awal tahun.

Gaji yang seharusnya dibayarkan melalui Dinas Pendidikan Muba dan bersumber dari APBD, hingga kini belum cair.

"Tahun 2024 kami masih menerima gaji berkisar antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per bulan," ujar Herlizan.

"Tapi sejak tahun 2025 ini belum ada pembayaran sama sekali. Sudah sebelas bulan kami menunggu, tapi belum ada kepastian," lanjutnya, melansir Tribun Sumsel.

Ia menambahkan bahwa banyak guru honorer swasta terpaksa mencari pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup.

"Ada yang jualan, ada juga yang bekerja serabutan," ungkap Herlizan.

"Padahal kami tetap mengajar dan menjalankan tugas seperti biasa, pemerintah harus juga melihat nasib guru swasta," imbuhnya.

GM Pro juga menuntut agar Pemkab Muba segera membayar honor guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), dan BOSDA, seperti yang dilakukan pada tahun 2024.

Selain itu, mereka meminta agar Bupati dan DPRD Muba mendukung pembukaan kembali peluang pengangkatan PPPK bagi guru swasta.

"Kami berharap Pemkab bisa bersurat kepada Presiden dan kementerian terkait, supaya guru swasta juga mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK," harapnya.

"Kami ini sudah puluhan tahun mengabdi, tapi belum ada kejelasan status," tegas Herlizan.

Pada pertemuan antara perwakilan guru dan Pemkab Muba, disepakati akan dilakukan studi banding ke Bangka Belitung, yang diketahui memberikan insentif khusus bagi guru swasta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved