Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Awal Mula Warga Bantul Curiga Lihat Pria Berkerudung Dorong Motor, Aksi Ketahuan seusai Masuk Jurang

Peristwa pencurian ini terjadi di Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul, Yogyakarta pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
KASUS PENCURIAN MOTOR - MIN pelaku pencurian sepeda motor memperagakan menggunakan kerudung di Mapolres Bantul, Rabu (12/11/2025). Peristiwa pencurian ini terjadi di Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul, Yogyakarta pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. 

“Kedua pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (31/10/2025),bersama barang bukti sepeda motor,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pasangan tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kepada masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang memerlukan bantuan petugas kepolisian, melalui layanan 110 Polri,” pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved