Berita Viral
Pantas Ayah Bilqis Ikhlas Maafkan 4 Penculik Anaknya, Singgung Doa saat sang Putri Belum Ditemukan
Terungkap alasan ayah Bilqis maafkan empat penculik anaknya. Namun demikian, ia tetap meminta, para pelaku diproses sesusai hukum berlaku.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
"Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya," tuturnya.
Keempat tersangka dihadirikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Mereka mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merilis pengungkapan itu didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Djuhandhani mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.
Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian, Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Rincian Pasal 83 juncto Pasal 76F
Pasal 76F: Menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak.
Pasal 83: Menjelaskan sanksi pidana bagi pelanggar Pasal 76F. Tindakan yang dilarang meliputi penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak, dengan hukuman pidana penjara dan/atau denda yang berlaku sesuai ketentuan undang-undang.
Baca juga: Cara Polisi Bisa Jemput Bilqis dari Warga Suku Anak Dalam, Negosiasi sempat Berlangsung Alot
Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.
Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.
Makanan dan Teman Tidur Bilqis
Pengakuan Bilqis kepada ayahnya, Dwi Nurmas setelah dijemput polisi di Perkampungan Adat, Kabupaten Meranging, Jambi terungkap.
ayah Bilqis maafkan empat penculik anaknya
penculikan bocah empat tahun
Kota Makassar
Sulawesi Selatan
penculikan Bilqis
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Kaki Telanjur Kena Ember, Nanang Kalap ke Penjaga Konter yang Teriak Ketika Menyelinap |
|
|---|
| Pengakuan Eks Istri Bule Prancis yang Nikahi Gadis Sinjai dengan Mahar Nyaris Rp 1 Miliar: Saya Ragu |
|
|---|
| Pantas Kades Madobag Santai Tilap Dana Desa Rp 1,1 M Sejak Tahun 2022, Bendahara-Sekretaris Terlibat |
|
|---|
| Bahasa Gaul atau Istilah Budaya? ini Arti Hopeng yang Diucapkan Prabowo untuk Jokowi |
|
|---|
| Pedagang Resah Pengunjung Datang-datang Bentak Minta Makan Gratis, Ditegur Malah Rusak Kaca Warung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pantas-Ayah-Bilqis-Ikhlas-Maafkan-4-Penculik-Anaknya-Singgung-Doa-saat-sang-Putri-Belum-Ditemukan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.