Berita Viral
Gubernur Tindaklanjuti PNS Abdul Muis dan Kepsek yang Dipecat usai Bantu Gaji Honorer: Upaya Kami
Gubernur menindaklanjuti PNS guru dan kepsek yang dituding lakukan pungli kepada siswa, nasibnya berubah banyak.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ia menilai kasus itu terjadi karena salah tafsir terhadap peran komite sekolah.
“Kalau itu disebut pungli, berarti memalak secara sepihak dan sembunyi-sembunyi. Padahal, semua keputusan kami terbuka, ada rapatnya, ada notulen, dan dana itu digunakan untuk kepentingan sekolah,” ucapnya.
“Kalau dipaksa, mestinya semua siswa harus lunas. Tapi faktanya banyak yang tidak membayar dan mereka tetap ikut ujian, tetap dilayani,” tambahnya.
Setelah diberhentikan dari status PNS, Muis mengaku pasrah namun tetap tegar.
“Rezeki itu urusan Allah. Masing-masing orang sudah ditentukan jatahnya. Saya tidak mau larut. Cuma sedih saja, niat baik membantu sekolah malah berujung seperti ini,” ujarnya pelan.
Selama menjadi bendahara, ia hanya menerima uang transportasi Rp125.000 per bulan dan tambahan Rp200.000 sebagai wakil kepala sekolah.
Sebagian ia gunakan membantu guru honor.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Gubernur Sulsel
Bendahara Komite
Peninjauan Kembali (PK)
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Bantu gaji honorer
Multiangle
meaningful
berita viral
TribunJatim.com
| Dikhianati Istri Diam-diam Nikah Lagi usai Dijanjikan Pajero, Suami Syok Baru Tahu dari TikTok |
|
|---|
| Terakhir Kali Risma Pamit Ngaji Tapi Tak Bawa HP, Ibu Panik Anaknya Itu Hilang Sudah Seminggu |
|
|---|
| Siasat Wanita Bantul Bisa Bikin Koperasi Cairkan Rp 900 Juta, Bermodal Pesan Online di Facebook |
|
|---|
| Fakta di Balik Suara Tangisan Tukang Tambal Ban saat Ngaji yang Bikin Warga Kaget, Camat: Kebablasan |
|
|---|
| Ramai Kritik, Ada Maksudnya Atap Bandara Jember Berwarna Pink, Warna Tertentu Harus Dihindari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Guru-honorer-dan-kepsek-yang-dituduh-ambil-duit-pungli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.