Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Majikan Kaget Ada 86 Tarikan dari ATM Lalu Uang Rp 895 Juta Lenyap, Hakim Vonis TKI Pembantunya

Seorang lansia dibuat kaget setelah melihat adanya 86 transaksi dari kartu debit hingga uangnya sebesar Rp 895 juta lenyap begitu saja.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
UANG DARI SESEORANG - Ilustrasi uang dari seseorang yang sedang dihitung. Seorang majikan lansia mendapatkan keapesan karena percaya ke TKI yang menjadi pembantunya. Ia pun kehilangan tabungannya sebesar Rp 895 juta. 

Hukuman penjara SM dihitung sejak tanggal penangkapannya pada 23 Oktober 2025, sebagaimana dilaporkan Shin Min.

Cara menipunya

TKI berinisial SM (37) ini ternyata memiliki otak licik.

Ternyata, dalang pencurian ratusan juta itu berasal dari seorang TKI asal Indonesia berinisial SM tersebut.

Dilansir TribunJatim.com via Asia One via Banjarmasinpost, Kamis (13/11/2025), SM yang seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia dijatuhi hukuman penjara 14 bulan.

Dia terbukti mencuri 69.600 dollar Singapura atau sekitar Rp 895 juta, hampir Rp 1 miliar, dari rekening bank majikannya yang berusia lanjut (lansia). 

SM menggunakan kartu debit milik majikannya untuk menarik uang tunai secara diam-diam sebanyak 86 kali selama lebih dari satu tahun.

Vonis untuk TKI

Pada Senin (10/11/2025), pengadilan menjatuhkan vonis setelah SM mengaku bersalah atas dua dakwaan pencurian. 

Dalam menjatuhkan hukuman tersebut, hakim juga mempertimbangkan dakwaan lain yakni akses ilegal terhadap materi komputer.

Berdasar dokumen pengadilan yang dikutip AsiaOne, SM mencuri total 69.600 dollar Singapura dari rekening OCBC dan DBS milik majikannya antara 6 Desember 2023 hingga 14 April 2025. 

UANG NGANGGUR - Ilustrasi uang pemda yang dialokasikan ke daerah malah menumpuk hanya di bank saja. Wamendagri bongkar alasan mengapa anggaran pemda sangat bengkak dan uang yang dikeluarkan cuma sedikit, nganggur di bank.
UANG NGANGGUR - Ilustrasi uang (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

TKI lain mendapatkan nasib yang jauh berbeda.

Nasib tragis menimpa keluarga TKI Ngadiman,  Cilacap, Jawa Tengah.

Tenaga Kerja Indonesia atau TKI itu meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di sebuah pabrik logam dan metal di Cheong Won, Korea Selatan, Rabu (25/6/2025).

Perusahaan kini diselidiki.

Diduga ada kelalaian dalam kasus tersebut.

 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved