Berita Viral
Barang Impor Rp117 Ribu Tapi Dijual Online Jadi Rp50 Juta, Purbaya Syok: Kelihatannya Kemurahan
Purbaya kaget menemukan barang impor Rp117 ribu namun dijual secara online mencapai puluhan juta.
Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa kaget menemukan barang impor Rp117 ribu namun dijual secara online mencapai puluhan juta.
- Purbaya memantau proses pemeriksaan barang impor secara langsung dan mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan fisik barang.
TRIBUNJATIM.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget menemukan barang impor Rp117 ribu namun dijual secara online mencapai puluhan juta.
Fakta tersebut itu ia temui saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Jawa Timur.
Purbaya heran dengan harga yang tampak terlihat terlalu murah ternyata di marketplace dijual Rp50 juta.
Saat melakukan pemantauan, Purbaya mengaku sempat menemukan hal yang menarik saat memeriksa kontainer barang-barang impor.
Ia melihat ada barang dengan harga yang tercantum sebesar US$ 7 atau setara Rp 117.040.
Tapi, kata dia, dijual di marketplace bisa mencapai Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.
"Waktu periksa kontainer, ada yang menarik tuh, harganya kelihatannya kemurahan juga. Akan kita cek lagi karena barang sebagus itu,” kata Purbaya di Surabaya, Selasa (11/11/2025), dikutip dari video Kompas TV.
“Masa harganya hanya 7 dolar? Sementara, di marketplace, harganya bisa sampai dengan Rp 40-Rp 50 juta, tapi akan dicek lagi ya.”
Diketahui dalam kunjungannya itu, Purbaya memantau proses pemeriksaan barang impor secara langsung.
Ia mencocokkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan fisik barang.
Baca juga: Purbaya Diajak ke China untuk Bahas Cara Bayar Utang Whoosh: Biar Tahu Diskusinya Apa
Cek Fasilitas
Selain itu, Purbaya juga memeriksa pengoperasian kontainer scanner yang baru digunakan sekitar dua minggu lalu.
“Meskipun belum sempurna, saya yakin alat ini akan semakin meningkatkan dan mempercepat kemampuan pegawai Bea dan Cukai dalam melakukan pemeriksaan barang,” ujarnya.
Purbaya menuturkan pihaknya memantau langsung karena ingin memastikan pelaksanaan prosedur pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan untuk mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Sementara itu, kunjungannya di KBLBC Kelas II Surabaya, Purbaya fokus pada peninjauan fasilitas laboratorium.
Menurut dia, KBLBC Kelas II Surabaya merupakan salah satu unit pendukung teknis yang memegang peran penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bea dan Cukai.
Dalam hal tersebut, KBLBC mempunyai tugas melaksanakan pengujian barang secara laboratoris dan/atau identifikasi barang, serta pengembangan laboratorium berdasarkan peraturan perundang-undangan.
KBLBC Kelas II Surabaya kini telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang responsif gender, guna memastikan seluruh pegawai dapat mengakses, menggunakan, dan merasa nyaman di lingkungan kerja tanpa diskriminasi.
Purbaya pun mengapresiasi jajaran Bea dan Cukai atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama di tengah meningkatnya tantangan global.
“Untuk teman-teman Bea dan Cukai, semangat. Anda ada di titik terdepan untuk menjaga keutuhan integritas pasar dalam negeri dari produk-produk ilegal,” katanya.
Baca juga: Daftar Kekayaan Ali Alwi, Anggota DPD yang Sebut Menteri Purbaya Berani Tampil di Tengah Serigala
Kebijakan Purbaya Lainnya
Purbaya sendiri kerap menjadi sorotan semenjak menjadi Menteri Keuangan. Gerak-geriknya tak lepas dari sorotan kamera.
Sebelumnya, ramai soal uang rupiah akan diredenominasi.
Purbaya akan segera menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Kebijakan redominasi rupiah yang akan diformalkan dalam RUU dan ditargetkan disahkan pada 2027.
Wacana redenominasi sudah beberapa kali muncul di era pemerintahan sebelumnya, namun belum terealisasi hingga kini.
Dikutip dari Serambinews pada Sabtu (8/11/2025), redenominasi merupakan penyederhanaan nominal mata uang dengan menghilangkan beberapa angka nol.
Baca juga: Ferdinand Sebut Purbaya Makin Pusing Urus Negara, Ungkit Soal Popok Kena Cukai: Jangan Omon-omon
Dalam kasus Indonesia, tiga angka nol, sehingga uang Rp1.000 akan menjadi Rp1, dan Rp100.000 menjadi Rp100.
Rencana ini telah dimasukkan dalam dokumen Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) untuk periode 2025-2029 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 (PMK 70/2025), yang ditetapkan tanggal 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.
Mengutip dari Kompas.com, penjelasan PMK tentang redenominasi ditargetkan akan selesai pada 2027.
Dalam PMK tersebut disebutkan penyusunan RUU Redenominasi berada di bawah tanggung-jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.
Kerangka regulasi ditargetkan selesai pada 2026, dengan pengesahan RUU ditargetkan pada 2027.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis baleid tersebut dikutip pada Jumat (7/11/2025) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
barang impor
marketplace
Bea Cukai
Surabaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Tilap Jatah Uang Bensin Pengangkut Sampah Rp118 Juta, Mantan Camat Malah Senyum saat Ditahan Kejari |
|
|---|
| Warga Gugat PLN Rp 784 Juta karena 18.000 Ayamnya Mati Imbas Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan |
|
|---|
| Penyesalan Gus Elham Yahya Sebut Aksi Cium Anak sebagai Kekhilafan, Minta Maaf Usai Video Viral |
|
|---|
| Nelangsa Suami Diusir Istri karena Rawat Ibu Renta, Seminggu Tak Dikasih Makan, Ngungsi ke Yayasan |
|
|---|
| Guru SD Banting Nasi Kotak Acara Sosialiasi Bullying sampai Berserakan, Picu Protes Wali Murid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Purbaya-kaget-temukan-barang-impor-Rp117-ribu-dijual-online-Rp50-juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.