Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Area Penangkaran Kupu-kupu Saksi Bisu Buruh Harian Habisi Kekasihnya, Sempat Cek Ponsel

Tersangka Ruslan dijerat pasal berlapis karena dari hasil penyelidikan ditemukan unsur penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor: Torik Aqua
Dok Tribun Timur
PEMBUNUHAN - Buruh harian lepas, Ruslan (35) yang tega menghabisi pacarnya sendiri H (41) di kawasan penangkaran Kupu-kupu, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terancam 15 tahuh penjara. 

Luka tersebut diduga akibat perkelahian dengan korban sebelum korban meninggal dunia.

"Petugas kemudian membawa pelaku ke RS Dody Sarjoto Lanud Hasanuddin untuk menjalani perawatan intensif, dengan pendampingan dari tim medis Sidokkes Polres Maros serta Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros," sebutnya.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap  pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih satu tahun.

Namun hubungan keduanya mulai retak karena sering terlibat cekcok.

Douglas menjelaskan korban telah meminta untuk mengakhiri hubungan, namun keinginan itu tidak diterima oleh pelaku.

Pada malam kejadian, keduanya bertemu di depan gerbang penangkaran kupu-kupu Taman Wisata Alam Bantimurung untuk membicarakan hubungan mereka.

Pertemuan itu berubah menjadi pertengkaran hebat.

Pertikaian terjadi karena beberapa hal, salah satunya korban meminta putus dan pelaku menolak.

"Selain itu, pelaku juga tidak menyetujui keinginan korban untuk ikut dalam kegiatan Jambore di Kecamatan Tompobulu," sebutnya

Di tengah pertengkaran itu, keduanya saling memeriksa isi handphone masing-masing, termasuk percakapan WhatsApp dan galeri foto.

Saat itu pelaku sempat mencari handphone korban yang diduga disembunyikan di bawah sadel motor.

Namun, saat pelaku membuka bagian sadel, yang ditemukan justru sebilah parang dengan panjang 28 sentimeter dan lebar 4 sentimeter.

"Pelaku lalu mengambil parang tersebut, namun korban berusaha merebutnya dan melukai tangan kiri pelaku," imbuhnya.

Pada saat tersangka berupaya menghentikan pendarahan di tangan kirinya, korban kembali menyerang pelaku melukai leher bagian belakang dan kepala bagian atas tersangka.

Dalam kondisi emosi, pelaku merebut parang dan langsung menyerang korban secara membabi buta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved