Berita Viral
Beli Sembako Rp 174 Ribu, Lansia Malah Buat Pedagang Apes, Penjual Lain Juga Jadi Korbannya
Seorang lansia ketahuan belanja pakai uang palsu di Pasar Patra Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ternyata dibayar pakai uang palsu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
- Peredaran uang palsu terlihat di Pasar Patra Kebon Jeruk, Jakarta Barat
- Kesaksian pedagang sembako yang menjadi korban
- Cara bedakan uang palsu dan uang asli
TRIBUNJATIM.COM - Seorang lansia ketahuan belanja pakai uang palsu di Pasar Patra Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Saat itu, nenek berusia 70 tahun tersebut belanja di pedagang sembako bernama Ririn.
Ririn mengaku sama sekali tak curiga terhadap pelaku karena merupakan lansia.
“Kalau anak muda mungkin saya curiga. Tapi ini nenek-nenek, masa iya mau nipu, makanya saya enggak curiga sama sekali," tuturnya, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Ahmed Penjual Ikan Sering Dibayar Pakai Uang Palsu, Luntur saat Kena Air, Pelaku Pura-pura Tukar
Di kios Ririn, nenek berusia 70 tahun itu berbelanja berbagai kebutuhan pokok senilai Rp 174 ribu dan membayar pakai uang Rp 100 ribuan.
Rupanya saat tengah bertransaksi, Ririn didatangi oleh para pedagang lain yang meminta untuk mengecek uang dari sang nenek.
“Saya dikasih tahu, ‘Rin-rin coba deh liat uang lu’. Pas saya liat, kok gak ada gambar orangnya, padahal kalau uang asli kan ada. Diterawang juga gak ada gambarnya. Tapi sekilas emang mirip banget sama uang asli,” jelasnya, melansir dari TribunJakarta.
Oleh para pedagang, nenek itu kemudian dibawa ke pos keamanan pasar.
Keamanan Pasar Patra, Syarif mengatakan, berdasarkan penuturan para pedagang, terduga pelaku sudah lebih dari satu kali berbelanja menggunakan uang palsu.
"Pastinya gatau udah berapa kali karena dia jawabnya banyak berdalih.
Tapi kata pedagang telur udah sebulan lalu dia jadi korban uang palsu. Kata pedagangnya orangnya sama si nenek itu juga," kata Syarif.
Saat diinterogasi, dari nenek itu didapat tiga lembar uang palsu nominal 100 ribuan.
Syarif mengatakan, secara kasat mata uang tersebut memang mirip dengan asli.
"Saya lihat bedanya di hologram aja. Kalau uang asli kan hologramnya nampak bersinar, kalau ini redup. Sisanya sih persis, pewarnannya juga sama.
Tapi emang nomor serinya itu sama semua," kata Syarif.
Baca juga: Beli Kecambah Pakai Uang Palsu, Pria ini Malah Curhat Pernah Setor Rp 35 Juta Demi Dapat Uang Gaib
Lantaran keterangan dari sang nenek banyak berkelit dan sudah lansia, pihak keamaman pasar kemudian menghubungi polisi.
"Dia itu katanya datang sendiri naik ojek. Rumahnya katanya di daerah Jelambar," kata Syarif.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani membenarkan bahwa nenek itu berbelanja menggunakan uang palsu.
Kepada petugas, sang nenek mengaku uang pecahan Rp 100 ribu itu dibelinya dari orang tak dikenal seharga Rp 50 ribu perlembarnya.
"Ada pengakuan dia, dia dapat dari seseorang. Ditawarin, dia tergiur lah dengan membeli uang palsu itu. Jadi dia beli satu lembar uang pecahan 100 itu seharga Rp 50 ribu.
Dia sempat tanya 'Ini aman enggak?' Aman, begitu dijawab sama yang kasih," kata Ganda saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Beli Pecel di Pedagang Keliling, Pengunjung Ditegur Pemilik Warung: Sudah Peraturannya
Namun polisi masih menyelidiki apakah nenek tersebut mengetahui bahwa yang dibelinya adalah uang palsu yang jelas dilarang.
"Namanya nenek-nenek kan, umur 70 tahun, dibikin percaya sama orang lain, dia pikir percaya. Makanya dia dia belanjain aja seperti itu," kata Ganda saat dikonfirmasi.
Ganda mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu orang yang menjual uang palsu itu kepada sang nenek.
"Kami masih, masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penjualnya ini," kata Ganda.
Ciri-ciri Uang Palsu
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI), Minggu (9/3/2025), menurut UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, rupiah palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
Pemalsuan rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap rupiah.
Oleh karena itu, mengenali keaslian uang rupiah adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran rupiah palsu dan sebagai bentuk nyata upaya masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, penting bagi kita untuk mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Berikut adalah beberapa cara membedakan uang asli dan palsu yang dapat Anda terapkan, melansir dari Kompas.com:
1. Dilihat (Visual Check)
Bahan Kertas: Uang kertas rupiah terbuat dari bahan serat kapas yang memberikan tekstur khas.
Benang Pengaman: Terdapat benang pengaman yang tertanam di dalam kertas uang. Pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, benang ini akan berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu.
Watermark (Tanda Air): Setiap pecahan uang kertas memiliki tanda air berupa gambar pahlawan nasional. Pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000, terdapat juga logo Bank Indonesia yang terlihat saat diterawang.
Perubahan Warna Tinta: Pada pecahan tertentu, seperti Rp 100.000 dan Rp 50.000, gambar perisai logo BI dapat berubah warna saat dilihat dari sudut pandang berbeda.
Gambar Tersembunyi: Ada gambar tersembunyi berupa angka yang hanya terlihat dari sudut pandang tertentu. Misalnya, pada pecahan Rp 50.000 terdapat angka 50 yang terlihat dengan kombinasi warna tertentu.
2. Diraba (Tactile Check)
Tekstur Khusus: Beberapa elemen pada uang kertas, seperti gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, dan frasa "NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA", akan terasa kasar saat diraba.
Kode Tuna Netra: Terdapat pasangan garis pada sisi kanan dan kiri uang yang dapat diraba oleh tunanetra, membantu mereka dalam mengenali nilai nominal uang tersebut.
3. Diterawang (Light Check)
Gambar dan Logo yang Terlihat Saat Diterawang: Saat uang diterawang ke arah cahaya, gambar pahlawan, logo BI, dan ornamen tertentu akan terlihat jelas, menambah lapisan keamanan pada uang kertas.
Apa yang harus dilakukan jika menerima uang palsu atau diragukan keasliannya?
Jika Anda menerima uang palsu atau meragukan keaslian uang rupiah yang Anda terima, berikut beberapa hal yang harus dilakukan.
Saat bertransaksi
Tolak dan jelaskan secara sopan anda meragukan keaslian uang tersebut
Minta kepada pihak pemberi untuk memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang tersebut (lakukan pengecekan ulang)
Sarankan pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.
Gunakan praduga tak bersalah karena pihak pemberi mungkin adalah korban yang tidak menyadari bahwa uang tersebut
adalah uang yang diragukan keasliannya.
Setelah bertransaksi
Menjaga fisik dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya.
Melaporkan temuan tersebut disertai fisik uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor Bank Indonesia terdekat.
Dengan memahami dan mempraktikkan langkah-langkah di atas, Anda dapat membantu mencegah peredaran uang palsu dan menjaga keamanan finansial Anda serta masyarakat sekitar. Selalu waspada dan teliti saat menerima uang dalam setiap transaksi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
lansia ketahuan belanja pakai uang palsu
Pasar Patra Kebon Jeruk
Jakarta Barat
berita viral
uang palsu
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Apes Nurhayati Tak Berdaya Dimasukkan ke Mobil, Perhiasan Emas 30 Gram Miliknya Dirampas Rampok |
|
|---|
| Awal Mula Mobil yang Bawa Uang Bank Rp 4 Miliar Ludes Terbakar, Sopir Kaget: Mau Isi Sejumlah ATM |
|
|---|
| Respons Bahlil Soal Motor Brebet Usai Isi Pertalite: Kalau Rusak, Nanti Pertamina Tanggung Semuanya |
|
|---|
| Nasib Guru SD Banting Nasi Kotak Pemberian Dinas Pendidikan di Depan Murid, Ada Perselisihan |
|
|---|
| Tangis Bilal Dapat Bisikan untuk Berhenti Maksiat, Istri Wafat di Awal Hijrah: Bulan Madu di Surga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pedagang-Sembako-Apes-setelah-Ada-Lansia-Belanja-Rp-174-Ribu-Disadarkan-Penjual-Lain.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.