Berita Viral
Suami Menghilang saat Ditagih Utang Rp 100 Juta, Istri dan Anak Disekap Jadi Jaminan: Trauma
Korban E yang merupakan warga Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, Banten mengungkapkan kedatangan I hendak menagih komisinya yang belum ditransfer.
"Saya disekap satu malam. I sempat menelepon saudaranya, kasih tahu kalau saya ada di rumah I. Terus kan telepon di speaker, saya dengar tahan saja dulu untuk jaminan, terusnya I mendesak saya agar tidak pulang dengan paksaan," bebernya.
"Ada ancaman, kalau misalkan saya pulang atau kabur, saya bakal dipenjara karena (transaksi bisnis limbah dan batu bara) atas nama saya," sambungnya.
E melanjutkan, dirinya sempat meminta izin pulang karena sang ibunda tengah sakit, ditambah sang anak berusia 3 tahun juga dalam kondisi tak sehat.
E diizinkan pulang, hanya saja I memaksa E untuk menggadaikan ponsel anaknya.
Berangkatlah keduanya ke pegadaian menggadaikan handphone anaknya E.
"Dipaksa digadaikan, dapat Rp 700 ribu, bersih Rp 610 ribu, semuanya diambil oleh I. Lalu saya pulang, dari Pakupatan sampai Selikur itu saya pakai ongkos sendiri," tuturnya.
E mengaku trauma atas kejadian dugaan penyekapan bersama anaknya yang dilakukan I hingga saat ini.
Bahkan, anaknya masih sakit imbas dugaan kejadian ini.
"Saya jelas trauma, saya juga masih diteror sama I, dia bilang sebelum suami saya ketemu. Saya meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan saya," pungkasnya.
Diketahui E sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota pada Selasa (11/11/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
| Pilu Bocah Disabilitas Meninggal usai Dikeroyok Imbas Dituduh Maling Rumah Orang |
|
|---|
| Warga Semarang akan Dapat Rp 1 Juta dari Pemkot Jika Mau Vasektomi, ini 5 Daftar Rumah Sakitnya |
|
|---|
| Sosok GKR Timoer, Anak Sulung Pakubuwono XIII yang Menolak Penobatan KGPH Hangabehi Jadi Raja Solo |
|
|---|
| Beli Sembako Rp 174 Ribu, Lansia Malah Buat Pedagang Apes, Penjual Lain Juga Jadi Korbannya |
|
|---|
| Sosok Pandji Pragiwaksono, Komika yang Klarifikasi Kabar Dijatuhi Denda Rp 2 Miliar dan 96 Satwa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pantas-Satria-Kaget-Saldo-Rekening-Rp-10-Juta-Lenyap-setelah-M-Banking-Error-Ulah-Teman-Terkuak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.