Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bank Merugi Rp 15,9 M karena Ulah 2 Karyawan, Kredit 32 Nasabah Dimanipulasi hingga Bisa Beli Rumah

Dua mantan karyawan bank ini rugikan negara hingga Rp 15,9 miliar. Manipulasi kredit 32 nasabah.

|
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KARYAWAN BANK KORUPSI - Dua mantan karyawan Bank Negara Indonesia (BNI) Sentra Kredit Kecil (SKC) Semarang ini rugikan negara hingga Rp 15,9 miliar. Mereka bersekongkong memanipulasi kredit sebanyak 32 nasabah. kasus korupsi 

“Dari hasil penyelidikan dan perhitungan kerugian di sembilan titik wilayah Kabupaten Magetan, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka."

"Mereka adalah W, M, dan Arianti, yang masih dalam pencarian,” ujar Kapolres Magetan saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

Menurut Erik, langkah ini menjawab pertanyaan masyarakat terkait sejauh mana penanganan kasus dugaan penyelewengan dana di Koperasi Syariah MSI.

“Kami harap masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan dan kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegasnya.

 Sementara itu, Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santosa menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan dana tabungan milik anggota digunakan untuk aktivitas trading di Surabaya.

“Salah satu uang yang disalahgunakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar, digunakan untuk trading gold, dan tidak pernah dikembalikan ke koperasi,” ujar Joko.

Ketiganya diketahui memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

W menjabat sebagai ketua koperasi, M sebagai pengurus aktif, sedangkan Arianti, bendahara koperasi, hingga kini masih buron setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Polisi telah meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaannya.

“Kami imbau masyarakat segera melapor bila mengetahui keberadaan Arianti, bendahara Koperasi MSI. Bisa langsung ke Polres Magetan atau saya sendiri,” ujar Joko.

Selain penyalahgunaan dana, penyidik juga menemukan indikasi pemalsuan dokumen dan laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan).

Baca juga: Bank Merugi Rp119 M karena Ulah Sahril Cs, Jual Rekening Palsu sampai Rp5 Juta, Driver Ojol Terlibat

Dalam laporan tersebut, koperasi digambarkan dalam kondisi sehat padahal sebenarnya telah mengalami kerugian besar.

“Mereka membuat RAT palsu seolah-olah koperasi sehat, padahal sudah rugi. Laporan itu dipakai untuk menarik minat masyarakat agar menyimpan uangnya di koperasi,” ungkap Joko.

Polisi kini tengah melakukan tracing aset milik para tersangka, termasuk menyita sebidang tanah di wilayah Sempol, Magetan, yang diduga dibeli dari hasil penyalahgunaan dana anggota.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Magetan akan terus memproses kasus ini hingga tuntas.

“Kami sudah menetapkan tiga tersangka, satu masih dalam pencarian. Kami mohon doa agar proses penegakan hukum berjalan lancar dan adil,” pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved