Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Polisi yang Bikin 2 Guru Abdul Muis Dipecat PTDH Lalu Dipenjarakan, Karir Pun Terancam Lengser

Akhirnya terungkap dalang sebenarnya di balik viralnya kasus dugaan pungli yang membuat dua guru sampai dapat rehabilitasi status dari Presiden.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Tribunnews.com
DALANG KASUS - Presiden Prabowo Subianto serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. Kini dalang di balik kasus keduanya tengah disoroti 

Ringkasan Berita:
  • Penyebab dua guru PNS di Luwu Utara dipecat tidak hormat ternyata karena dua orang petugas polisi
  • Karir oknum polisi itupun terancam
  • Abdul Muis dan eks kepsek Rasnal telah mendapat rehabilitasi langsung dari Presiden Prabowo

 

TRIBUNJATIM.COM - Dalang di balik kasus guru di Luwu Utara akhirnya terkuak.

Ternyata, ada dua orang oknum polisi yang melakukan kesalahpahaman berujung pada penjara.

Sayangnya, penjara yang dimaksud malah menangkap sosok yang berbeda.

Rupanya, dalang di balik kasus guru di Luwu Utara itu adalah oknum polisi.

Anggotanya bermasalah, Kapolda Sulsel sampai ikut turun tangan.

Dalangnya oknum polisi

Penyidik guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipolisikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) kini terancam diperiksa anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.

Hal itu setelah kedua guru Rasnal dan Abdul Muis mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (13/11/2025). 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.

"Saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel," kata Djuhandhani Rahardjo seperti dimuat TribunTimur.

Selain itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga menurunkan Pengawas Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Wasidik) untuk melihat prosedur penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis.

Baca juga: Pemuda Bulak Banteng Ajukan Eksepsi Didakwa Bawa Molotov saat Demo di Gedung Grahadi Surabaya

"Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," ujarnya.

Pelibatan Tim gabungan itu kata Djuhandhani, untuk melihat adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oknum penyidik.

"Apakah ada hal-hal yang melanggar norma ataupun etika yang dilaksanakan oleh penyidik," bebernya.

Ia berjanji, jajarannnya di Polda Sulsel akan selalu transparan dalam menangani setiap perkara atau kasus.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved