Berita Viral
Sosok Polisi yang Bikin 2 Guru Abdul Muis Dipecat PTDH Lalu Dipenjarakan, Karir Pun Terancam Lengser
Akhirnya terungkap dalang sebenarnya di balik viralnya kasus dugaan pungli yang membuat dua guru sampai dapat rehabilitasi status dari Presiden.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Rapat Wali Siswa: Rapat digelar pada 19 Februari 2018 dengan mengundang wali siswa kelas 1 dan 2 untuk membahas nasib guru honorer.
Iuran Sukarela: Setelah dilakukan perhitungan kebutuhan (sekitar Rp17.300 per siswa), orang tua siswa sepakat untuk membulatkan sumbangan menjadi Rp20 ribu per siswa per bulan.
Kesepakatan Ikhlas: Rasnal menyebut, Ketua Komite memastikan keikhlasan orang tua.
"Waktu itu tidak ada satu pun yang menolak. Ketua komite bilang, kalau ada satu saja yang keberatan, maka keputusan dibatalkan. Tapi semuanya setuju,” jelasnya.
Dana sumbangan sukarela ini berjalan selama tiga tahun, digunakan untuk insentif honorer dan kegiatan sekolah.
Berujung Penjara dan PTDH
Sayangnya, inisiatif yang lahir dari semangat gotong royong ini kandas di tengah jalan.
Pada masa Pandemi Covid-19, kebijakan ini dipermasalahkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dilaporkan ke polisi sebagai dugaan pungli.
Dari empat orang terlapor, hanya Rasnal (Kepala Sekolah) dan Abdul Muis (Bendahara Komite) yang ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2021.
Rasnal divonis 1 tahun penjara dengan subsider 2 bulan. Ia menjalani hukuman sekitar 8 bulan lebih di Rutan Masamba karena tidak mampu membayar denda.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
guru PNS
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Abdul Muis
kasus guru di Luwu Utara
Multiangle
meaningful
TribunJatim.com
berita viral
Sulawesi Selatan (Sulsel)
| Alasan Keluarga Pasien RSUD Pasuruan Angkat Sendiri Jenazah ke Ambulans, Manajemen RS: Pada Panik |
|
|---|
| Sosok Istri Pegawai Pajak Tewas Baru Pindah 3 Bulan, Warga Blitar yang Hilang Lalu Dibunuh di Papua |
|
|---|
| Bank Merugi Rp 15,9 M karena Ulah 2 Karyawan, Kredit 32 Nasabah Dimanipulasi hingga Bisa Beli Rumah |
|
|---|
| Suami Menghilang saat Ditagih Utang Rp 100 Juta, Istri dan Anak Disekap Jadi Jaminan: Trauma |
|
|---|
| Kisah Sukses Mira dan Muti Dapat Omzet Rp 150 Juta dari Jualan Donat Mochi, Awalnya Dagang di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Rasnal-dan-Abdul-Muis-di-Halim-Perdanakusuma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.