Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH

Warga keluhkan dugaan pemotongan bansos Rp 850 ribu di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
ISTIMEWA via TribunPontianak
KASUS BANSOS - Foto ilustrasi terkait berita dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 850.000 di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM - Warga keluhkan dugaan pemotongan bansos Rp 850 ribu di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Bansos atau bantuan sosial yang dipotong adalah dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemotongan bansos PKH ini diduga dialami oleh penerima atas nama Jumaati, warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Saudara Jumaati, Abd Aziz mengungkapkan, ada pemotongan yang dilakukan pendamping PKH berinisial R di Kecamatan Tlanakan sebesar Rp 850.000.

Baca juga: Nelangsa Nenek Siamah, 90 Tahun Hidup Terlantar di Jember, Tak Punya KTP dan Tak Tersentuh Bansos

"Jumaati hanya menerima Rp 1.200.000, seharusnya ia menerima sebesar Rp 2.050.0000," ungkapnya, Rabu (12/11/2025)

Menurut dia, Jumaati meminta tolong kepada tetangganya yang merupakan pendamping PKH berinisial R dengan menyerahkan kartu ATM lengkap dengan password-nya.

Namun, uang yang diterima ternyata tidak utuh, sehingga Jumaati melaporkan kejadian itu kepada keluarganya yang lain.

"Jumaati bercerita kepada saya kalau hanya menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta," katanya.

Abd Aziz mengatakan, kartu ATM dan password sengaja dikumpulkan oleh oknum pendamping PKH berinisial R untuk dicairkan secara kolektif.

Penjelasan Korkab PKH

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan, Lukman Hakim saat dikonfirmasi mengaku sudah memanggil pendamping PKH di Kecamatan Tlanakan berinisial R.

"Setelah kami panggil dan konfirmasi bukan pendamping R yang menerima ATM dan password dari Jumaati, tapi keluarganya," ujar dia, melansir dari Kompas.com.

Menurut dia, ATM dan password bukan dikumpulkan melainkan Jumaati sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendatangi rumah pendamping R.

"Saat itu R sedang tidak ada di rumah dan diterima keluarganya. Uang diambil di mesin ATM dan diberikan kepada Jumaati sebesar Rp 1,2 juta," katanya.

Menurut Lukman Hakim, kasus ini bukan pemotongan uang bansos.

Namun, menurut dia, pada pengambilan pertama di ATM memang tidak bisa dicairkan sekaligus senilai Rp 2.050.000.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved