Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH

Warga keluhkan dugaan pemotongan bansos Rp 850 ribu di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
ISTIMEWA via TribunPontianak
KASUS BANSOS - Foto ilustrasi terkait berita dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 850.000 di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. 

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada pejabat desa setempat karena membuat konten yang menyinggung pemerintahan desa.

"Semoga dengan viralnya video saya pemerintahan di desa Kedungsukun semakin baik dan semakin maju. Tidak ada indikasi siapa saja yang dapat bantuan dan tidak ada korupsi-korupsi lagi. Semoga ada hikmah dibalik video saya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Sri Hestiati mengaku tidak tahu menahu soal penyaluran bansos lantaran pihak desa tidak dilibatkan.

"Itu lewatnya pos, jadi dari pihak desa tidak tahu," kata Sri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/10/2025).

Sri mendorong agar setiap penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk selalu hadir dalam setiap pertemuan atau sosialisasi yang diselenggarakan pendamping PKH.

"Sehingga tidak terjadi salah informasi. Tidak pernah ikut kumpulan, tiba-tiba muncul Tiktok orang lain," kata Sri.

Sri menyebut, berdasarkan keterangan dari operator desa, tidak ada paksaan untuk membeli buku tersebut. Hanya tujuannya untuk edukasi.

"Dan kalau beli, jika cucunya ada bisa membacakan dan sifatnya tidak memaksa. Itu buku juga ada tata cara mengatur soal keuangan," pungkasnya.

Baca juga: Kecewanya Anak karena Ibu Dicoret dari Penerima Bansos, Terindikasi Judol Padahal Tak Bisa Pakai HP

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan menyebut ada informasi yang kurang utuh dari video tersebut.

Iwan menyebut, nenek yang bernama Ruminah dulu pernah mendapatkan program keluarga harapan (PKH) dengan jumlah nominal sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

"Setiap bulan nenek tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 yang diserahkan setiap 3 bulan sekali," terangnya.

Kemudian di tahun 2024, Ruminah diberhentikan PKH-nya lantaran kewenangan dari Kementerian Sosial.

Namun karena dianggap masih layak, pihak Pemerintah Desa inisiatif mengusulkan menjadi penerima jaminan hidup yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal, yaitu bantuan jaminan hidup dengan kalkulasi per tahun mendapat Rp 3 juta yang dibagi menjadi 6 tahap penyaluran.

"Berarti sebulan itu Rp 250.000 dan kemudian dicairkan per dua bulan menjadi Rp 500.000. Nah ini yang dianggap pengunggah seolah-olah ada potongan. Padahal sebetulnya tidak ada potongan," kata Iwan.

Iwan menyatakan bahwa nenek penerima bantuan tersebut statusnya berbeda, yakni yang semula mendapatkan alokasi dari Kemensos setiap 3 bulan sekali, kini alokasinya 2 bulan sekali bersumber dari APBD Kabupaten Tegal.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved