Nama Raffi Ahmad Terseret di Sidang Perkara Suap Bea Cukai, KPK Angkat Bicara
Nama Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu disebut dalam persidangan
Ringkasan Berita:
- KPK membenarkan adanya fakta bahwa Raffi Ahmad pernah menitip pengiriman barang melalui Blueray Cargo dari Amerika Serikat.
- Hingga kini KPK belum mengembangkan atau memanggil Raffi Ahmad karena belum menemukan keterkaitan langsung dengan perkara yang disidik.
- KPK membuka peluang melakukan pendalaman lebih lanjut apabila muncul fakta baru dalam persidangan.
TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu disebut dalam persidangan setelah adanya keterangan mengenai pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Meski mengakui terdapat fakta bahwa Raffi Ahmad pernah menitip pengiriman barang melalui Blueray Cargo, KPK menegaskan hal tersebut belum menjadi bagian yang dikembangkan dalam penyidikan.
Namun, lembaga antirasuah itu tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan fakta-fakta baru selama proses persidangan berlangsung.
Baca juga: Telanjur Transfer Rp 5,5 Miliar, Ruben Onsu Diduga Kena Tipu Kenalan Raffi Ahmad saat Bantu UMKM
Nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya yang sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, salah satunya iPhone 17.
"Bahwa betul itu ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Plt. Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Meski begitu, Taufik mengatakan pihaknya belum mengembangkan hal tersebut dalam penyidikan perkara Bea Cukai tersebut.
"Di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," ucapnya.
Namun, Taufik menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya.
"Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Nah sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," sambungnya.
Muncul di Persidangan
Diketahui nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).
Raffi disebut hendak mengirimkan laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Mulanya, di persidangan jaksa menanyakan saksi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti terkait permintaan tersebut.
| Gaji Shin Tae-yong usai Direkrut Persija Disorot, Transfer Pelatih yang Mengejutkan |
|
|---|
| Kopda TNI R Tersangka Penganiayaan Tak Tahu Korbannya Polisi, Kini Diduga Bekingi Debt Collector |
|
|---|
| Sosok Nanik S Deyang, Menangis saat Dilantik Presiden Prabowo Menjadi Kepala BGN |
|
|---|
| Jatim Terpopuler: Nasib Bidan usai Diduga Selingkuh Hingga Ledakan Balon Udara Rusak Sekolah |
|
|---|
| Munir Terobos Kobaran Api Gendong Ibu dan Istri yang Sakit saat Rumahnya di Bondowoso Terbakar Hebat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Utusan-Khusus-Presiden-Bidang-Pembinaan-Generasi-Muda-dan-Pekerja-Seni-Raffi-Ahmad.jpg)