Marak Penipuan Kendaraan Bekas Harga Murah, Polres Pasuruan Sediakan Layanan Cek Kendaraan Gratis

Satlantas Polres Pasuruan mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli kendaraan bekas.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
PREVENTIF - Anggota Satlantas Polres Pasuruan saat memberikan sosialisasi. Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya melakukan pemeriksaan fisik kendaraan serta memverifikasi keabsahan dokumen sebelum transaksi dilakukan, Jumat (5/6/2026). 

Salah seorang wajib pajak, M Izzan, menilai sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, edukasi terkait pengecekan kendaraan perlu disampaikan lebih luas mengingat banyak masyarakat yang saat ini memilih membeli kendaraan bekas untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

“Informasi seperti ini penting. Saya sendiri membeli kendaraan bekas dan saat ini sedang mengurus proses administrasinya. Jadi masyarakat memang perlu tahu cara memastikan kendaraan yang dibeli benar-benar aman dan legal,” papar dia.

Komplotan Pembuat STNK Palsu Digerebek di Pasuruan

Sebelumnya gempar soal penggerebekan rumah di Pasuruan yang diduga jadi sarang komplotan pembuat STNK palsu. 

Polrestabes Surabaya mengungkap proses pembuatan STNK asli tapi palsu (aspal) yang diproduksi di sebuah rumah di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

Dari hasil penyelidikan anggota kepolisian, praktik tersebut dilakukan salah satu tersangka A.R.

Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan, Tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli, dengan menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus. 

Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK Aspal, asli tapi palsu.

“Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara,” jelas AKBP Edy, Rabu (27/5/2026).

Tersangka juga tidak membutuhkan perlengkapan mewah, untuk membuat dokumen kepemilikan kendaraan.

Pelaku hanya bermodalkan printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.

“Barang bukti tersebut turut kami amankan, bersama 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, 7 KTP, serta 2 SIM,” imbuh AKBP Edy.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved