SIMPATISAN PDIP KUMPULKAN KOIN UNTUK HASTO Kristiyanto, Bantu Bayar Denda Kasus Harun Masiku

Sejumlah simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) mengumpulkan koin bantuan untuk Hasto Kristiyanto guna membayar pidana denda terkait kasus dugaan suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Dalam kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvois Hasto 3,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider kurungan penjara.