Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang Eks Karyawan Ashanty, Istri Anang Sudah Berikan Bukti Tambahan

Perseteruan Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa masih bergulir. Kini ia serahkan bukti tambahan.

KOLASE Tribunnews.com/M Alivio/Fauzi Nur Alamsyah
ASHANTY VS AYU - Penyanyi Ashanty menggelar jumpa pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Pihak Ashanty berikan bukti tambahan baru untuk kasus dugaan penggelapan uang oleh mantan karyawan, Ayu Chairun Nurisa. 

Ringkasan Berita:
  • Ashanty melaporkan Ayu dengan tuduhan penggelapan uang perusahaan miliknya senilai Rp 2 miliar. 
  • Pihak Ashanty rupanya telah memberikan bukti tambahan baru setelah ditahannya Ayu atas kasus tersebut.
  • Dengan adanya bukti tambahan tersebut, pihak Ashanty berharap kasus ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

TRIBUNJATIM.COM - Bukti tambahan telah diberikan oleh pihak Ashanty.

Istri Anang Hermansyah itu sudah menyerahkan bukti tambahan untuk kasus mantan karyawannya soal penggelapan uang.

Diketahui perseteruan penyanyi Ashanty dengan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa masih terus bergulir.

Ayu Chairun Nurisa diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas laporan Ashanty di Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan uang Rp2 miliar dan pemalsuan dokumen.

Pihak Ashanty rupanya telah memberikan bukti tambahan baru setelah ditahannya Ayu atas kasus tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ashanty, Mangatta Toding Allo.

"Kami akan terus mengawal untuk setiap laporan-laporan kami, khususnya yang Bu Ayu sudah ditahan ini."

"Jadi kami sudah menyuplai ada beberapa bukti tambahan sekitar empat atau lima," ungkap Mangatta, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Ashanty Ungkap Alasan Pipinya Cekung hingga Dinilai Tua, Istri Anang Hermansyah: Nggak Bisa Milih

Dengan adanya bukti tambahan tersebut, pihak Ashanty berharap kasus ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

"Ya supaya perkaranya Bu Ayu yang sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan bisa segera dilimpahkan," kata Mangatta.

Dia mengaku terus berkoordinasi dengan Polres Tangsel atas jalannya prose hukum ini.

Dengan harapan kasus mantan karyawan Ashanty itu bisa terungkap secara terang-benderang.

"Kami berkoordinasi terus dengan dengan penyidik di Polres Tangerang."

"Semoga kami bisa membantu Polres untuk meperterang dan menjelaskan juga perkara ini ke kejaksaan," ucap Mangatta. 

Mangatta menambahkan, bahwa kliennya sudah memaafkan perbuatan Ayu sejak awal.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved