Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wakil Rektor Untag: Murah Belum Tentu Efisien, Umrah Mandiri Perlu Regulasi yang Jelas

Tren umrah mandiri dengan tawaran tiket murah kian diminati masyarakat, namun harus disertai sistem transparan

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/SULVI SOFIANA
HARUS DIAWASI - Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA, menilai fenomena umrah mandiri ini perlu direspons dengan kesadaran tata kelola yang lebih kuat. 

Ringkasan Berita:
  • Tren umrah mandiri dengan tawaran tiket murah makin diminati, namun banyak kasus gagal berangkat akibat lemahnya tata kelola dan perlindungan hukum.
  • Wakil Rektor Untag Surabaya Supangat menegaskan efisiensi biaya harus disertai sistem yang transparan, teratur, dan memiliki pengawasan berlapis.
  • Perlunya regulasi dan arah yang jelas agar kemandirian perjalanan ibadah tidak menimbulkan risiko baru bagi jamaah.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sejumlah kasus gagal berangkat dan ketidakpastian layanan ibadah umrah mandiri mencuat di berbagai daerah belakangan ini. 

Tren umrah mandiri dengan tawaran tiket murah kian diminati masyarakat. 

Namun di balik daya tarik harga hemat dan fleksibilitas perjalanan, muncul risiko besar akibat lemahnya tata kelola dan perlindungan hukum bagi jamaah.

Banyak calon jamaah mengaku tergiur harga tiket murah yang dipromosikan secara daring, tanpa memastikan legalitas penyelenggara perjalanan.

Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA, menilai fenomena ini perlu direspons dengan kesadaran tata kelola yang lebih kuat. Ia menegaskan, efisiensi biaya tidak boleh mengorbankan aspek keamanan dan akuntabilitas.

Baca juga: Daftar Risiko Umrah Mandiri Menurut Amphuri, Mulai Potensi Visa Tak Terbit hingga Perlindungan

Harus Ada Pengawasan

“Efisiensi memang penting, tetapi harus ditempatkan dalam sistem yang teratur, transparan, dan memiliki pengawasan berlapis,” ujar Supangat, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, dalam dunia tata kelola organisasi, setiap langkah efisiensi selalu disertai analisis risiko dan mekanisme pertanggungjawaban. 

Prinsip serupa semestinya diterapkan dalam pengelolaan perjalanan ibadah, terutama yang dilakukan secara mandiri.

Supangat menilai, masyarakat perlu memahami bahwa tiket murah belum tentu efisien bila tidak disertai jaminan perlindungan hukum dan sistem manajemen risiko yang baik.

Baca juga: Cara Umrah Mandiri Lengkapi Syarat dan Pendaftarannya, Kini sudah Dilegalkan Pemerintah

“Murah belum tentu efisien, dan efisien belum tentu berhasil bila tidak berlandaskan sistem yang tertata,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kemandirian dalam mengatur perjalanan ibadah patut diapresiasi, tetapi tetap membutuhkan arah dan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan celah risiko baru. 

Negara, kata dia, tetap memiliki tanggung jawab sebagai penjaga integritas layanan publik di bidang penyelenggaraan umrah.

Supangat menambahkan, dalam tata kelola kampus, setiap keputusan finansial harus memperhatikan manfaat, keberlanjutan, serta dampak risiko bagi seluruh pihak. 

Hal ini, katanya, bisa menjadi cermin bagi masyarakat ketika mengambil keputusan-keputusan penting di ranah sosial maupun keagamaan.

 “Efisiensi tanpa tata kelola hanya menghasilkan ilusi kepraktisan, sementara tata kelola tanpa efisiensi kehilangan daya geraknya,” tutup Supangat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved