Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pedagang Baju Bekas Keluhkan Ancaman Denda dari Menteri Purbaya, Penjualan Sepi, Supplier Mundur

Kebijakan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana mendenda pelaku impor pakaian bekas membuat para pedagang mengeluh.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
LARANGAN BAJU BEKAS - Suasana Pasar Senen, salah satu kawasan baju bekas impor melimpah di Kawasan Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana mendenda pelaku impor pakaian bekas lalu menjualnya di dalam negeri. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana mendenda pelaku impor pakaian bekas lalu menjualnya di dalam negeri membuat para pedagang mengeluh.

Di Surabaya, para pedagang baju bekas ikut kena imbasnya.

Diketahui, Purbaya mengungkapkan bahwa aturan baru untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal sedang disiapkan.

Ia menyatakan bahwa aturan tersebut akan terbit dalam waktu dekat dan akan memperketat pengawasan serta penindakan bagi para importir pakaian bekas ilegal.

"Aturan yang berlaku saat ini masih lemah dari segi sanksi sehingga para pelaku masih berani mengimpor pakaian bekas balpres," kata Purbaya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan tetap melakukan pengawasan di lapangan, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang impor, hingga aturan baru diterbitkan.

Penindakan ini diharapkan dapat melindungi usaha pakaian lokal yang terancam oleh banjirnya pakaian bekas dari luar negeri seiring dengan maraknya thrifting di Indonesia.

Kebijakan ini, menurut pedagang baju bekas dapat mengancam keberlangsungan usaha yang telah mereka jalani selama puluhan tahun.

Krai (26), salah satu pedagang yang ditemui di TEC Tunjungan, Surabaya, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat mematikan usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi penopang roda ekonomi.

"Ya mungkin bagi negara ada manfaatnya, tapi kan buat kita pedagang kecil bisa-bisa mati, padahal UMKM sendiri kan juga salah satu penyokong ekonomi," kata Krai, Jumat (31/10/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Buntut Dilarang Impor, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Probolinggo Menjerit

Ia juga mengaku mulai merasakan adanya pembatasan dari supplier thrifting yang berdampak signifikan pada penjualannya.

"Sekarang supplier itu banyak yang mundur, kan itu pengaruh sekali ke penjualan saya. Kalau item barangnya itu-itu saja, pembeli juga semakin malas datang," ujarnya.

Krai bahkan terpaksa menjual barang yang tidak laku dengan harga obral atau digratiskan setelah beberapa bulan.

Pedagang lain, Adida (40), juga merasakan cemas terhadap kebijakan ini karena thrifting merupakan satu-satunya sumber penghasilannya.

"Ya takut, Mbak, apalagi jualan thrifting ini kan satu-satunya pekerjaan saya," ungkap Adida.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved