Bedah Buku 'Sengketa Kontrak Bisnis' di IKA-DIH FH Unair, Mediasi dan Arbitrase Sebagai Solusi
Webinar Bedah Buku Sengketa Kontrak Bisnis: Mediasi–Arbitrase sebagai Solusi Alternatif Penyelesaian Sengketa
Ringkasan Berita:
- Bedah Buku 'Sengketa Kontrak Bisnis' di IKA-DIH FH Unair, Mediasi dan Arbitrase Sebagai Solusi.
- Dr. Lintang Yudhantaka menekankan bahwa mediasi dan arbitrase mempercepat penyelesaian perkara, menjaga hubungan bisnis, dan memberikan kepastian hukum.
- Webinar diikuti peserta dari berbagai latar belakang hukum dan bisnis di seluruh Indonesia.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (IKA-DIH FH UNAIR) menggelar Webinar Bedah Buku “Sengketa Kontrak Bisnis: Mediasi–Arbitrase sebagai Solusi Alternatif Penyelesaian Sengketa.”
Acara ini menjadi wadah intelektual bagi akademisi, praktisi, mahasiswa hukum, dan pelaku bisnis untuk memperdalam pemahaman tentang penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur non-litigasi yang efektif dan efisien.
Kegiatan ini menghadirkan Dr. Lintang Yudhantaka dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur sekaligus salah satu penulis buku “Sengketa Kontrak Bisnis: Mediasi–Arbitrase sebagai Solusi Alternatif Penyelesaian Sengketa” bersama dengan Prof. Yohanes Sogar Simamora dan Dr. Ghansham Anand.
Dalam paparannya, Dr. Lintang Yudhantaka, menjelaskan pentingnya mediasi dan arbitrase sebagai dua pilar utama penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
"mekanisme ini tidak hanya mampu mempercepat proses penyelesaian perkara, tetapi juga menjaga hubungan baik antar pelaku bisnis serta memberikan kepastian hukum yang lebih cepat," terangnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Tarman Pastikan Cek Rp3 Miliar Asli Namun Terselip, Hasil Bisnis Samurai 7 Tahun lalu
Diikuti oleh Pelaku Bisnis di Seluruh Indonesia
Bedah buku ini turut menghadirkan dua penanggap yang berpengalaman di bidang hukum bisnis dan penyelesaian sengketa yaitu yang pertama, Dr. Sujayadi, S.H Dosen Penyelesaian Sengketa Alternatif Fakultas Hukum Universitas Airlangga, yang mengulas aspek normatif dan tantangan penerapan mediasi di Indonesia.
Dr. Sujayadi, menyoroti pada tiga bab terakhir pada buku tersebut merupakan topik-topik pokok yang sering terjadi pada praktiknya.
Lebih lanjut, Dr. Sujayadi, menyampaikan bahwa buku tersebut mudah untuk dipahami, bahkan untuk orang awam yang tanpa memiliki latar belakang pendidikan hukum.
Penanggap yang kedua adalah Dr. Michael Hans seorang praktisi hukum yang menyoroti aspek implementatif penyelesaian sengketa alternatif khususnya mediasi dan arbitrase dalam praktik bisnis modern serta perlunya peningkatan kapasitas lembaga arbitrase nasional.
Kedua penanggap memberikan perspektif komplementer yang memperkaya diskusi dan memperluas wawasan peserta mengenai praktik penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia.
Webinar dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 7 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB.
Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, dan pelaku bisnis dari seluruh Indonesia.
Melalui kegiatan ini, IKA-DIH FH UNAIR menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ilmu hukum yang adaptif terhadap perkembangan dunia bisnis.
Bedah buku ini tidak hanya memperkaya wawasan keilmuan, tetapi juga menjadi ajang refleksi bagi para masyarakat, terkhusus para praktisi hukum, untuk terus mendorong penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan berorientasi pada solusi.
| Istri Pegawai Pajak di Manokwari yang Ditemukan Tewas di Septic Tank akan Dimakamkan di Blitar |
|
|---|
| 3 Nama Pelaku Teror Dunia hingga Makna Agartha & 14 Words di Senjata Mainan Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Gus Elham Ngaku Khilaf Ciumi Anak-anak saat Pengajian, Sebut Aksi di Bawah Pengawasan Para Orang Tua |
|
|---|
| Siti Syok Suami Ditahan di Malaysia 10 Hari Tanpa Kabar, Minta Bantuan Pemerintah: Kami Orang Susah |
|
|---|
| Sosok Gus Elham Yahya, Pendakwah Viral Cium dan Kokop Bocah Perempuan, Silsilah Keluarga Mentereng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bedah-buku-Sengketa-Kontrak-Bisnis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.