Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Curi Motor di Food Court Surabaya, Terkuak Sosok Anak yang Diajak
Polisi menangkap sepasang kekasih yang curi motor di parkiran food court Lidah Kulon Surabaya, terkuak sosok anak yang diajak beraksi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Polisi berhasil menangkap sepasang kekasih yang mencuri motor di Ruko Taman Gapura Surabaya.
- Keduanya beraksi mencuri motor dengan membawa anak.
- Anak tersebut merupakan anak salah satu pelaku.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepasang sejoli kompak mencuri motor di kawasan Ruko Taman Gapura, Jalan Niaga Gapura, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025).
Informasinya, pasangn kekasih yang berhasil ditangkap polisi itu, adalah pria berinisial EM, warga Genteng, Surabaya, dan pacarnya, perempuan berinisial IDM, warga Sambikerep, Surabaya.
Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Kompol Sandi Putra mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus tersebut dengan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Keduanya merupakan sepasang kekasih dan belum memiliki ikatan pernikahan.
Namun, salah satu dari mereka merupakan orang tua tunggal (single parent) dan memiliki satu anak.
Anak tersebut sempat diajak saat beraksi mencuri motor di lokasi tersebut.
Mereka, lanjut Sandi, mengendarai sarana aksi yakni motor Satria F.
"Mereka pura-pura pasangan suami istri, padahal bukan. Itu memang anaknya satu pelaku," ujarnya pada awak media, pada Rabu (12/11/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, Sandi mengatakan, pihaknya berhasil mengetahui profil para pelaku.
Kemudian, ia mengerahkan personel untuk menangkap para pelaku pada Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Pilu Atim, Hansip yang Tewas Ditembak saat Hendak Menangkap Maling Motor, Sempat Tabrakkan Diri
Akibat perbuatannya, kedua pelaku bakal dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor.
"Begitu melihat sasaran, motor korban yang terparkir di depan kedai kopi di Gwalk Citraland langsung diambil menggunakan kunci T. IDM ini berperan sebagai pembawa motor sarana, sedangkan EM sebagai eksekutor," katanya.
Kronologi
Menurut Sandi, kasus tersebut bermula saat korban VKP (21) melapor ke SPKT Mapolsek Lakarsantri karena motornya Honda Vario 125 bernopol L-5143-XI dicuri oleh maling.
Kronologinya, semula korban nongkrong di food court (tempat makan) kawasan jalan tersebut.
Saat akan kembali pulang, korban tidak menemukan motornya berada di parkiran.
"Sehabis selesai ngopi, korban akan pulang. Kemudian keluar dari kedai kopi menuju ke parkiran untuk mengambil sepeda motor, namun (motor) sudah tidak ada di tempat parkir," pungkasnya.
pencurian motor di Surabaya
Kompol Sandi Putra
Surabaya
Lakarsantri
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Ibu-ibu Banyuwangi Tewas saat Check In di Hotel, Pria Berondong Usapkan Air saat Korban Sesak Napas |
|
|---|
| Derby Jatim Persebaya vs Arema FC, Duel Syarat Gengsi Tanpa Dua Pemain Kunci |
|
|---|
| Karyawan Lupa Bawa Pulang Botol Larutan Pembersih, Pelanggan Restoran Bernasib Pilu: Minta Maaf |
|
|---|
| Seleksi Dirut KBS Gagal Total Lagi, 9 Peserta Fit and Proper Test Dinyatakan Tak Lolos |
|
|---|
| Senyum Petani Mumuh Bisnisnya Malah Laris Dijual ke Eropa, Padahal Panen Produk dari Kampung Kecil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sepasang-kekasih-yang-membawa-anak-mencuri-motor-di-kawasan-Ruko-Taman-Gapura-surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.