Jukir Aniaya Pemuda dengan Celurit di Kawasan Hotel Jagalan Surabaya, Tersinggung Saling Menatap
Abdul Hamid (28) diam-diam menyimpan dendam kepada Ade (25) hanya karena tak terima saling pandang
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Abdul Hamid membacok korban Ade di lorong hotel kawasan Jagalan, Surabaya, karena tersinggung akibat saling pandang.
- Korban mengalami luka serius di pinggang dan leher, sementara pelaku utama telah ditangkap dan tiga rekannya masih dalam pengejaran.
- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lain.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang juru parkir asal Petukangan, Abdul Hamid (28), ditangkap polisi setelah melakukan aksi pembacokan terhadap seorang pria bernama Ade (25) di kawasan hotel Jagalan, Surabaya.
Lantaran tersinggung gara-gara saling pandang, juru parkir asal Petukangan itu nekat membacok Ade.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (8/11) lalu. Abdul Hamid melihat korban menyiapkan balas dendam.
Dia saat itu bareng teman perempuannya. Setelah mengantar teman perempuannya ke tempat hiburan malam, AH pulang ke rumah untuk mengambil celurit.
Usai mempersenjatai diri, ia menghubungi kakaknya, AZ, serta dua rekannya, AK alias Endek dan Mas.
Baca juga: Penjual Telur Gulung Malah Apes setelah Tegur Jukir Liar yang Suka Ambil Dagangannya Tanpa Bayar
Korban Luka Serius, Pelaku Kabur
Dalam percakapan telepon itu, AH mengungkapkan niatnya untuk membalas dendam dan mengajak mereka ikut menyerang.
Tak lama kemudian, mereka datang ke sekitar hotel langsung mencari korban. AZ menjadi orang pertama yang menyerang.
Ia menarik korban ke lorong hotel dan memukulinya hingga kepala korban terbentur tembok dan terjatuh. Setelah korban tak berdaya, Hamid datang membacok Ade.
Baca juga: Penjual Dianiaya Jukir yang Mengambil Dua Tusuk Telur Gulung Tanpa Bayar, Ngamuk Ditegur: Rugi
Korban mengalami luka serius di pinggang dan leher. Setelah kejadian, para pelaku kabur meninggalkan korban.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Pengejaran Pelaku Lain
“Pelaku utama sudah kami amankan. Tiga rekan pelaku lain masih kami kejar,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.
Hamid dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Ia kini ditahan di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Usut punya usut Hamid punya dendam. Saat itu, Hamid datang ke Hotel Jagalan untuk menemui seorang perempuan yang ia kenal lewat aplikasi Michat.
Hamid merasa tertipu karena wajah perempuan tersebut berbeda dari foto yang ia lihat di aplikasi.
Ia pun membatalkan janji kencan. Di tangga, Hamid berpapasan dengan Ade.
Entah karena salah paham atau tatapan yang dianggap menantang, keduanya sempat beradu mulut. Hamid merasa tersinggung, lalu menyimpan dendam.
Beberapa minggu kemudian, Hamid kembali ke kawasan hotel dan melihat Ade sedang berada di sekitar lokasi. Dendam itu pun meledak.
juru parkir
penganiayaan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
pembacokan
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Menilik Usaha Kerajinan Bidak Catur di Blitar, Sudah Berjalan Selama 40 Tahun |
|
|---|
| Viral Perundungan Anak SMP di Malang, Korban Dipukul & Diancam 3 Pelaku, Kasus Diserahkan ke Polisi |
|
|---|
| Kecelakaan di Lumajang, 2 Motor Pelajar Tabrakan dari Arah Berlawanan, Alami Luka-luka |
|
|---|
| Usulan Kenaikan UMK Jatim 2026: Buruh Minta Naik 8-10 Persen, Pemprov Harap Proporsional |
|
|---|
| Pemkab Pasuruan Launching 365 Kampung KB, Pastikan Tiap Keluarga Miliki Akses Pelayanan Dasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/jukir-di-surabaya-bacok-pemuda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.