TAG
Agus Sutisna
-
Kades Rugikan Negara Rp2,3 M, Cara Culasnya Terungkap dari Penandatanganan Dokumen Pelepasan Hak
Meski kepala desa ditetapkan tersangka, DPMD memastikan pelayanan publik di desa tetap berjalan normal.
Sabtu, 25 Oktober 2025