Kronologi Wali Murid Pukul Guru SMPN 1 Trenggalek, Tak Terima Gegara Ponsel Anak Disita
Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, dianiaya wali murid yang emosi gegara ponsel anaknya disita
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, dianiaya wali murid berinisial A
Penganiayaan ini karena sang guru menyita HP siswa yang digunakan di luar kebutuhan pembelajaran.
Penyitaan dilakukan sesuai aturan sekolah, namun disalahpahami oleh siswi dan keluarganya, yang mengira HP dirusak.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Trenggalek dan sedang dalam proses hukum, sementara Eko berharap keadilan ditegakkan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM ,TRENGGALEK - Wali murid di Trenggalek, Jawa Timur aniaya guru gara-gara tak terima handphone anaknya disitia.
Nasib malang menimpa guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno.
Guru mata pelajaran seni budaya tersebut menjadi korban penganiayaan oleh wali murid setelah menyita telepon genggam dari salah satu siswa yang menggunakan ponsel di luar kebutuhan pembelajaran, Jumat (31/10/2025).
Wali murid tersebut tidak terima dan melabrak rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.
Di depan rumahnya tersebut Eko mendapatkan pukulan di wajah hingga dua kali.
Baca juga: Penganiayaan Guru oleh Wali Murid SMPN Trenggalek Diduga Dipicu Ponsel, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minta Keadilan Ditegakkan
Eko telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hari itu juga dan berharap keadilan bisa ditegakkan.
"Kejadiannya kemarin setelah Jumatan di depan rumah saya, kurang lebih pukul 12.30 WIB," kata Eko, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (1/11/2025).
Saat itu Eko baru saja pulang dari masjid untuk menunaikan Salat Masjid. Di depan rumahnya ia sudah ditunggu oleh seseorang berinisial A.
Orang tersebut bertanya kepada Eko, apakah ia guru SMPN 1 Trenggalek yang menyita HP adiknya.
"Saya jawab iya, lalu ia tanya macam-macam membentak - bentak, lalu memukul saya, menarik baju kerah saya" lanjut Eko.
Eko menyita gawai siswa perempuan berinisial N tersebut bukan tanpa alasan.
Baca juga: Kekurangan Guru di Trenggalek Jadi Sorotan PGRI, Tawarkan Opsi Moving Class Hingga Penugasan Silang
Menurutnya telepon selular siswa boleh dibawa ke sekolah namun harus dimasukkan ke loker yang telah disediakan.
Jika pada saat pembelajaran tanpa seizin guru mata pelajaran jam tersebut ada siswa bermain telepon genggam maka termasuk pelanggaran yang bisa disita sekolah selama satu semester.
Sedangkan pada saat jam pelajaran, Eko membagi siswa menjadi 8 kelompok. Ia memang mengizinkan satu kelompok menggunakan dua HP untuk mendukung proses tugas yang ia berikan.
Pada saat itu ia sudah memperingatkan agar tidak menggunakan ponsel untuk aktivitas lain kecuali untuk mendukung tugas atau jika melanggar maka ponsel akan ia sita.
Jam pelajaran Eko terjeda oleh jam makan bergizi gratis (MBG), saat siswa sudah mulai selesai menyantap makanannya dan mengumpulkan ompreng, ada siswi yang bernama N asyik bermain HP sendiri.
"Kelompoknya belum kumpul tapi sudah main HP sendiri, saya pikir anak ini rajin mungkin untuk mendukung tugas yang saya berikan," ucapnya.
Namun saat Eko mendekat, ternyata siswi tersebut tidak menggunakan ponselnya untuk pembelajaran.
Setelah siswa berkumpul, di dalam kelas. Ia kembali mengingatkan bahwa ia sudah memperingatkan agar tidak menggunakan HP untuk digunakan diluar tujuan pelajaran.
Eko lalu menanyakan siswi tersebut apakah menggunakan ponsel di luar tujuan pelajaran dan siswi tersebut mengakuinya, termasuk ia menanyakan apakah Jumat pekan lalu siswi tersebut melakukan perbuatan yang serupa, dan siswi tersebut kembali mengakuinya.
"Jumat kemarin saya di belakang tahu kejadian itu, hanya saja saat itu belum saya tegur," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, ia meminta HP siswa tersebut untuk meletakkannya di atas meja guru namun siswi tersebut menolak, barulah ketiga kalinya ia meminta siswi tersebut menyerahkan HP tersebut yang kemudian ia pinggirkan.
"Saya lalu mencontohkan siswa memberi motivasi, ada bak sampah kosong saya isi air, saya ambil batu saya masukkan. Kalau HP sudah saya masukkan seperti ini, HP mati, tidak bisa digunakan," kata Eko.
Sebagian siswa tahu jika yang dimasukkan ke bak sampah berisi air tersebut adalah batu, namun siswi N berpikir bahwa itu adalah HP miliknya.
"Saat pulang siswi tersebut sudah menghadap kesiswaan, dia bilang HP nya rusak dibawa Pak Eko sudah tidak punya HP lagi," ucapnya.
Eko sendiri juga menyerahkan HP tersebut ke kesiswaan dalam keadaan utuh.
Bagian kesiswaan sudah sempat menjelaskan kepada siswi tersebut namun siswi tersebut pulang dengan keadaan menangis.
"Saya juga pulang, belum sampai saya duduk, ayah N menelpon saya, mau mengajak berkelahi dan lain-lain, saya tuturkan bagaimana kronologi nya juga tidak mempan, intinya kenapa HP tidak diberikan ke siswa, saya jawab besok pagi (dikembalikan) di Pak Muji kesiswaan, HP tidak saya bawa," ucap Eko.
Ayah siswa tersebut juga menanyakan kepada Eko kenapa HP anaknya dirusak. Eko kembali menjelaskan kepada ayah siswa tersebut baik-baik namun tetap tidak terima.
"Setelah itu saya solat Jumat, lalu pulang ada pemukulan itu," tutup Eko.
meaningful
Multiangle
penganiayaan guru SMPN Trenggalek oleh wali murid
wali murid
SMPN 1 Trenggalek
handphone
berita trenggalek hari ini
TribunJatim.com
ViralLokal
jatim.tribunnews.com
| Wakil Rektor Untag: Murah Belum Tentu Efisien, Umrah Mandiri Perlu Regulasi yang Jelas |
|
|---|
| Persebaya vs Persis Solo, Eduardo Perez Yakin Bawa Kemenangan Bajul Ijo untuk Akhiri Tren Buruk |
|
|---|
| Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid, CCTV Rekam Tingkah Bejat Pelaku ketika Korban Sujud |
|
|---|
| Kecelakaan di Bondowoso, Bus Ladju Tabrak Pohon di Depan Kantor PWI, Diduga Hilang Kendali |
|
|---|
| Pelatih Arema FC Marcos Santos Putar Otak Jelang Lawan Semen Padang, 2 Pemain Penting Absen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Guru-SMPN-1-Trenggalek-Eko-Prayitno-dianiaya-wali-murid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.