Alasan Komisi III DPRD Trenggalek Dukung Pembentukan 4 UPTD PUPR, Total Kebutuhan Anggaran Rp 2 M
Alasan Komisi III DPRD Trenggalek mendukung pembentukan 4 UPTD PUPR, total kebutuhan anggaran pembentukan diperkirakan Rp 2 miliar.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Dinas PUPR Trenggalek berencana membentuk UPTD di 4 kecamatan.
- Keberadaan UPTD dibutuhkan, karena luasnya jangkauan dinas, serta karakteristik beberapa wilayah yang berada di kawasan pegunungan.
- Total kebutuhan anggaran untuk pembentukan 4 UPTD diperkirakan sekitar Rp 2 miliar.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di empat kecamatan di Trenggalek, mendapat dukungan Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Rencana ini dinilai strategis dalam meningkatkan efektivitas pemeliharaan infrastruktur, khususnya rehabilitasi jalan di wilayah pinggiran.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto mengungkapkan, pembentukan UPTD merupakan bentuk perpanjangan tangan dinas dalam mempercepat penanganan program rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur.
"Kami support (dukung), ini salah satu bentuk komitmen kami peduli wilayah. UPT ini akan membantu pelaksanaan pembangunan, utamanya rehabilitasi di daerah pinggiran," ujar Wahyudi, Selasa (11/11/2025).
UPTD tersebut rencananya akan ditempatkan di empat titik, yaitu di Kecamatan Munjungan, Durenan, Trenggalek, dan Kecamatan Panggul.
Menurutnya, keberadaan UPTD di empat titik ini sangat dibutuhkan, mengingat luasnya jangkauan dinas, serta karakteristik beberapa wilayah yang berada di kawasan pegunungan.
Ia menambahkan, saat ini Dinas PUPR cukup kewalahan dalam realisasi program kerja dan realisasi anggaran lantaran harus menjangkau 14 kecamatan dengan kondisi geografis beragam.
"Dengan adanya UPTD yang jelas, ini akan sangat membantu kinerja Dinas PUPR, terutama pemeliharaan jalan secara berkala," tegasnya.
Baca juga: Trenggalek Maksimalkan Konektivitas Bandara Dhoho Kediri, Siapkan Transportasi ke Destinasi Wisata
Terkait operasional, UPTD rencananya akan diperkuat dengan peralatan khusus, salah satunya untuk pelaksanaan rehabilitasi jalan, meskipun petunjuk pengerjaan tetap mengacu pada regulasi Dinas PUPR.
Walaupun, pemenuhan alat dan fasilitas untuk empat UPTD tersebut harus dilakukan secara bertahap sedikit demi sedikit.
Komisi III berkomitmen membawa aspirasi penambahan anggaran tersebut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Kami berharap di Banggar nanti bisa menambahkan anggaran untuk pengadaan peralatan rehabilitasi jalan, karena ini cukup urgen," kata anggota DPRD Trenggalek dari Dapil Dongko - Munjungan tersebut.
Kebutuhan Anggaran
Pada tahun 2026, total kebutuhan anggaran untuk pembentukan 4 UPTD tersebut diperkirakan sekitar Rp 2 miliar.
Salah satu belanja prioritasnya adalah pengadaan armada pickup yang dinilai sangat krusial sebagai alat angkut utama.
Saat ini, Dinas PUPR hanya memiliki satu unit pickup.
Kondisi tersebut dianggap tidak ideal untuk institusi yang menjadi motor pembangunan infrastruktur daerah.
"Bayangkan, alat angkutnya saja hanya satu. Harapan kami, empat UPTD ini memiliki pickup semua," tambahnya.
Trenggalek
Wahyudi Anto
Kecamatan Munjungan
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Hukuman untuk Kades Tilap Rp240 Juta usai Sewakan Tanah Desa, Tutupi Jejak Pakai LPJ Palsu |
|
|---|
| Akurasi Data Jadi Dasar Pengambilan Kebijakan, Pemkot Kediri Genjot Layanan Adminduk Inklusif |
|
|---|
| Pemkab Ponorogo Benarkan Penggeledahan di Ruang Kerja Bupati dan Sekda, KPK Angkut 3 Koper |
|
|---|
| Serahkan 22 Sumur Bor di Daerah Rawan Kekeringan, Kapolres Tulungagung Bongkar Sumber Anggaran |
|
|---|
| 9 Poin Penting yang Perlu Diperhatikan pada Mobil Hadapi Musim Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-III-DPRD-Trenggalek-Wahyudi-Anto-saat-ditemui-di-Gedung-DPRD-Trenggalek-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.