Dongkrak Pariwisata Tahun 2026, Pemkab Trenggalek Ajukan Utang Rp 70 Miliar
Pemerintah Kabupaten Trenggalek bakal lakukan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar untuk tahun anggaran 2026
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pemkab Trenggalek ajukan pinjaman Rp 70 miliar untuk tahun anggaran 2026, dengan dua opsi lembaga pembiayaan.
- Dana akan digunakan untuk pengembangan sektor pariwisata dan rehabilitasi jalan, termasuk Gua Lowo dan Dilem Wilis.
- Cicilan dimulai Oktober 2026 dan berlangsung hingga 2029, dengan total bunga Rp 9 miliar.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek melakukan finalisasi pengajuan pinjaman daerah untuk tahun anggaran 2026.
Dalam rapat yang digelar di DPRD Trenggalek tersebut, ada dua opsi tujuan pengajuan pinjaman yaitu ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan ke Bank Jatim.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menuturkan, hingga saat ini Pemkab Trenggalek belum menentukan pengajuan utang tersebut akan ditunjukkan ke PT SMI atau ke Bank Jatim.
"Iya, kita masih menunggu ini. Tentunya kita memilih yang menguntungkan artinya yang bunganya kecil. Dalam waktu dekat nanti akan kita komunikasi lebih lanjut," kata Edy, Kamis (13/11/2025).
Edy menjelaskan pinjaman daerah tersebut akan digunakan semaksimal mungkin untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang selama ini menjadi penyumbang PAD di samping pajak adalah sektor pariwisata.
Baca juga: Belasan Pasar Tradisional di Trenggalek Rusak, Revitalisasi Terganjal Anggaran Cekak: Gagal Raih DAK
"Pendapat kami, dari sisi retribusi yang paling tinggi adalah pariwisata, sehingga perlu kita pacu, kita perbaiki kembali jalan-jalan dan spot-spot infrastruktur di wilayah pariwisata," ucap Edy.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pinjaman yang akan diajukan sebesar Rp 70 miliar menyesuaikan kekuatan fiskal dan potensi PAD Kabupaten Trenggalek.
Fokus pada Pariwisata dan Infrastruktur Jalan
Ada beberapa spot yang akan mendapatkan kucuran dana mulai dari Gua Lowo di Kecamatan Watulimo hingga Dilem Wilis di Kecamatan Bendungan.
Sedangkan untuk rehabilitasi jalan, salah satu ruas yang menjadi prioritas adalah ruas Kecamatan Kampak - Kecamatan Watulimo via Pakel - Sebo.
"Untuk Guo Lowo, itu memang sisi atraktifnya harus muncul sehingga bisa memberikan daya tarik. Ini yang insyaallah akan dikelola oleh investor," jelas Edy.
Baca juga: PAD Pasar Trenggalek Baru Terealisasi 50 Persen, Diskomidag Sebut Ekonomi Lesu Jadi Kendala
"Kemudian di Dilem Wilis ini adalah upaya dari bagaimana kita bisa melestarikan budaya. Karena tinggalan di sana itu ada pabrik kopi yang alangkah atraktifnya nanti pada saat itu bisa bisa difungsikan kembali," tambahnya.
Skema Pelunasan hingga 2029, Cicilan Dimulai Oktober 2026
Dalam kesempatan itu, Edy juga menjelaskan salah satu skema pelunasan utang sebesar Rp 70 miliar adalah dengan mencicil hingga tahun 2029 dengan bunga total mencapai Rp 9 miliar.
Pada tahun pertama, yaitu bulan Oktober tahun 2026, Pemkab Trenggalek diharuskan mulai mencicil utang tersebut dengan membayar cicilan pokok Rp 3,5 miliar lalu Rp 700 juta bunga dan tambahan biaya Rp 750 juta.
"Jadi, ya sekitar Rp 5 miliar untuk tahun pertama. Tapi tahun berikutnya semakin turun, semakin turun," jelas Edy.
Edy optimis Pemkab Trenggalek akan mampu membayar cicilan tersebut tanpa menganggu pembangunan dengan mengoptimalkan PAD dari sektor pajak dan retribusi.
Pemkab Trenggalek
Watulimo
berita trenggalek hari ini
utang
Bank Jatim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Lirik Lagu Kau Permaisuri dalam Mimpiku, Sweet Love - Benk, Viral di TikTok dan Jadi Soundtrack FTV |
|
|---|
| Penggeledahan Geser ke Madiun, Rumah Direktur RSUD Harjono Diobok-obok, 2 Mobil Mewah Disisir KPK |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Program Rp 5 Juta per RW Harus Terukur dan Berdampak Nyata |
|
|---|
| Kisah Inspiratif Fajar Rudi, Pejuang di 1,9 Juta Agen Fastpay, Bangkir dari Sakit Ginjal |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Jatim Jumat 14 November 2025, Sejumlah Wilayah Cenderung Berawan dan Waspada Petir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemkab-trenggalek-tunda-pembebasan-lahan-jls.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.