Berkeliaran di Jalanan Kota Kediri, 8 Anak Punk Terjaring Razia
"Kami akan kembalikan kepada orangtuanya untuk pembinaan lebih lanjut," ungkap Nur Khamid Kepada TribunJatim.com (Tribunnews Network).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kota Kediri berupaya mewujudkan kota yang ramah anak.
Upaya itu dilakukan dengan melarang anak jalanan atau anak punk berkeliaran di Kota Kediri dan sekitarnya.
Petugas Satpol PP Kota Kediri telah bertindak tegas dengan melakukan razia.
Hasilnya 8 anak punk yang biasa mangkal di Perempatan Bence, Kota Kediri diamankan.
Anak punk yang terjaring razia terdiri 4 anak perempuan dan 4 anak laki-laki. Rata-rata anak yang terjaring razia masih di bawah umur.
"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat ada anak punk di Simpang 4 Bence yang mengganggu pengguna jalan," ungkap Nur Khamid, Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Kepada TribunJatim.com (Tribunnews Network), Rabu (1/2/2017).
Anak-anak punk yang terjaring razia petugas kemudian dilakukan pembinaan dengan melibatkan instansi terkait.
"Kami akan kembalikan kepada orangtuanya untuk pembinaan lebih lanjut," ungkap Nur Khamid Kepada TribunJatim.com (Tribunnews Network).
Sebelumnya Satpol PP juga melakukan razia anak punk yang melakukan pesta miras di rumah kosong di Jl Banjaran Gang 2. Saat petugas datang juga menemukan barang bukti sebotol miras.
Anak-anak punk ini setelah mendapatkan pembinaan dari petugas dikembalikan lagi kepada orangtuanya.
"Anak punk yang terjaring razia kami serahkan lagi ke pihak keluarganya. Sedangkan barang bukti miras kami musnahkan," tambahnya.
Penertiban anak-anak punk dari jalanan dilakukan untuk cipta kondisi Kota Kediri yang lebih aman dan kondusif.