Anak Petinju Legendaris Muhammad Ali Tertahan di Bandara Gara-Gara Beragama Islam
Anak petinju Muhammad Ali harus tertahan di bandara dan terus-terusan ditanyai oleh petugas imigrasi tentang agamanya.
Penulis: Cindy Dinda Andani | Editor: Cindy Dinda Andani
TRIBUNJATIM.COM - Presiden baru Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengeluarkan kebijakan kontroversial di awal masa jabatannya.
Donald Trump memerintahkan pembatasan umat muslim yang ingin masuk ke Negeri Paman Sam.
Pembatasan tersebut terutama berlaku untuk negara Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Muhammad Ali Jr, putra dari petinju legendaris Muhammad Ali, ternyata kena getah dari kebijakan tersebut.
Dilansir dari USA Today, hal itu terjadi awal Februari saat ia bersama ibunya yang merupakan istri kedua Muhammad Ali, Khalilah Camacho-Ali.
Awalnya, Muhammad Ali Jr dan sang ibu menghadiri acara di event Black History Month, Montego Bay, Jamaika.
Mereka lalu pulang dan sampai di Bandara Internasional Fort Lauderdale-Hollywood pada Kamis (7/2/2017) lalu.
Menurut pengacara Chris Mancini, keduanya ditarik oleh petugas imigrasi saat di bandara.
Petugas imigrasi menahan Muhammad Ali Jr dan Khalilah Camacho-Ali karena nama mereka seperti nama Arab.
Khalilah Camacho-Ali kemudian dilepaskan oleh petugas setelah menunjukkan fotonya dan Muhammad Ali.
Sayangnya, Muhammad Ali Jr tak memiliki foto dengan sang ayah sehingga masih harus ditahan.
Chris Mancini mengungkapkan, Muhammad Ali Jr ditahan dan terus-terusan diberi pertanyaan selama dua jam.
"Darimana kamu mendapat nama itu? Apakah kamu muslim?" ucap Chris Mancini menirukan omongan petugas.
Ketika Muhammad Ali Jr mengakui dirinya seorang muslim, petugas semakin mencecarnya dengan pertanyaan-pertanyaan lain.
Pertanyaan itu berkutat seputar agama dan dimana ia lahir, Muhammad Ali Jr lahir di Philadelphia pada 1972 silam dan memiliki paspor Amerika Serikat.