Sudah Terlanjur Beli Tiket Tapi Batal Berangkat? Begini Cara Batalkan Pembelian Tiket Kereta Api
Tahukah anda? Ketika anda membatalkan pembelian tiket kereta api, anda akan mendapatkan pengembalian uang tiket sebesar 75 persen. Ada kalanya...
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Tahukah anda? Ketika anda membatalkan pembelian tiket kereta api, anda akan mendapatkan pengembalian uang tiket sebesar 75 persen.
Ada kalanya rencana liburan berubah karena keperluan lain.
Segala rencana yang telah disiapkan mulai dari memesan kamar hotel hingga transportasi harus dibatalkan.
Sayangnya beberapa oranga beranggapan proses pembatalan tiket kereta api yang telah dibeli akan terasa merepotkan.
Berikut KompasTravel himpun informasi tata cara membatalkan tiket kereta api dari laman PT Kereta Api Indonesia.
Anda bisa mengajukan permohonan pembatalan tiket kereta api selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sesuai di tiket.
Pemohon pembatalan tiket kereta api harus dilakukan oleh pemilik tiket yang bersangkutan.
Saat mengajukan permohonan pembatalan tiket, jangan lupa untuk menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada tiket.
Jika tidak sempat datang ke stasiun untuk mengurus pembatalan? Anda bisa mendelegasikan perwakilan untuk mengurus dengan catatan melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket.
Jangan lupa tetap membawa bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket.
Pembatalan tiket kereta api nantinya akan dikenakan biaya sebesar 25% dari harga tiket diluar bea pesan.
Jika tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang tetapi dengan kode booking yang sama maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang.
Saat berada di stasiun, Anda diharuskan untuk mengisi formulir pembatalan.
Formulir yang harus diisi terdiri dari rangkap dua yakni data tiket dan data penumpang serta keterangan pengambilan bea pembatalan.
Anda akan mendapatkan formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi petugas diberikan kepada pemohon.