Inilah 7 Pembuangan Bayi yang Bikin Geger Jawa Timur, 2 Pelakunya Adalah Mahasiswi
Saat dibuang, kondisinya ada yang masih hidup. Tapi tak jarang sang bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bayi-bayi ini tampaknya tidak diinginkan oleh orang tuanya untuk hidup di dunia ini.
Usai dilahirkan, mereka dibuang begitu saja oleh orang tuanya. Dianggap sebagai 'bayi jadah'.
Saat dibuang, kondisinya ada yang masih hidup. Tapi tak jarang sang bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Lokasi pembuangan yang dipilih beragam. Mulai tong sampah, sumur, sekitar rumah warga, emperan bengkel mobil, taman, sungai, hingga tempat pemakaman umum alias kuburan.
Anehnya, tindakan biadap itu sepertinya sudah menjadi 'kebiasaan' dari mereka, khususnya para orang tua yang tidak menginginkan kelahiran sang janin, dengan beragam alasan.
Mayoritas karena alasan malu, karena bayi lahir karena pergaulan bebas dan hubungan gelap di luar pernikahan. Atau faktor lain, yang jelas-jalas salah dan melanggar hukum.
Luar biasanya, tragedi pembuangan bayi terjadi hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Ibaratnya, tiada hari tanpa ada laporan peristiwa penemuan bayi.
Data yang dihimpun Tribunjatim.com menyebutkan, di Jawa Timur saja, dalam tiga bulan terakhir sepanjang tahun 2017 ini, kasus penemuan bayi sudah beberapa kali terjadi.
Setidaknya ada tujuh kasus pembuangan dan penemuan bayi yang menonjol dan membuat geger masyarakat selama kurun waktu tiga bulan terakhir.
Dimana yang terbaru, penemuan mayat bayi yang terbungkus kresek di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bratang Wetan, Kota Surabaya, Selasa (28/3/2017) pagi dan langsung membuat warga geger.
Berikut tujuh kasus pembuangan dan penemuan bayi yang menggegerkan Jawa Timur selama bulan Januari - Maret 2017, dimana dua diantara pelakunya adalah diduga mahasiswi.
1. Bayi Dibuang di Tempat Sampah
Selasa (3/1/2017) pagi, asrama putri salah satu sekolah kebidanan di Madiun geger, menyusul ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki seberat 2,7 kg dengan tinggi 49 cm.
Bayi hasil hubungan gelap itu dilahirkan mahasiswi sekolah kebidanan tersebut dan dibuang begitu saja ditempat sampah sesaat setelah dilahirkan, dengan dibungkus kresek dan ditaruh di dalam kardus.
Selang beberapa jam, polisi dari Polres Madiun Kota berhasil menangkap IA (19), mahasiswi semester satu STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun yang tega membuang janinnya sendiri.