Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Parah! Sudah Jadi Tersangka Nikita Mirzani Tolak Panggilan Polisi, Begini Alasannya

Setelah terima surat dari polisi untuk dipanggil, Nikita Mirzani malah mangkir, ini yang ia katakan kepada Polisi.

kolase/TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTHI ROSARY
Nikita Mirzani dan Julia Perez sama-sama datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017). 

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Ya, berita itu terkait kasus pemukulan yang dilakukannya terhadap asisten Julia Perez, Lucky pada akhir Oktober 2016 yang lalu.

Kasus ini berawal dari pemukulan yang dialami oleh Lucky di sebuah club malam kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada akhir 2016 lalu.

Berdasarkan bukti-bukti, artis Nikita Mirzani terindikasi ikut terlibat dalam aksi pemukulan tersebut.

Bahkan ada yang mengatakan seorang pria bule yang baru dikenalnya berinisial DV juga terlibat.

Artis sensasional satu ini telah dikabarkan mendapatkan panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu kemarin.

Nikita Mirzani fix jadi tersangka
Nikita Mirzani fix jadi tersangka (Kompas.com)

"Kami menetapkan dari hasil gelar perkara, minggu lalu, kami tetapkan NM dan DV sebagai tersangka," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).

Namun kedua belah pihak masih belum dapat memenuhi panggilan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan belum bisa menenuhi pemanggilan karena ada kegiatan. Sudah konfirmasi melalui pengacaranya tadi barusan dan akan dikonfirmasikan untuk pemeriksaan dilaksanakan pada minggu akan datang," ungkap Kasat Reskrim AKBP Budi Hermanto di kantornya, Kamis (30/3).

Seperti berita yang dikutip dari Nova.grid.id, Nikita Mirzani dijadwalkan akan diperiksa pihak kepolisian pada 3 April mendatang.

Nikita Mirzani dikabarkan mangkir dan menolak panggilan dari pihak yang berwajib tersebut.

AKBP Budi Hermanto juga menyetujui kabar tersebut sebab diketahui Nikita Mirzani memang tidak bisa memenuhi panggilan.

Nikita Mirzani memberikan alasan tidak bisa memenuhi panggilan lantaran sedang sibuk syuting dan lakukan aktivitas lainnya.

Menanggapi reaksi dan respon dari Nikita Mirzani ini akhirnya AKBP Budi Hermanto bertindak.

AKBP Budi Hermanto mengungkapkan akan lakukan penjemputan terhadap mantan istri Sajad Ukra ini.

"Kami akan lakukan panggilan kedua. Tidak datang, kami lakukan penjemputan. Kemungkinan hari Senin tanggal 3 April, waktunya belum tahu," ujar AKBP Budi Hermanto.

Atas kejadian tersebut, Nikita Mirzani terancam hukuman minimal tujuh tahun dan maksimal sembilan tahun penjara sesuai dengan pasal 170 KUHP.

Nikita dan Lucky sampai sekarang diketahui belum ada itikad damai.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved