Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasangan Muda Mudi Ini Tega Telantarkan Bayinya yang Baru Berusia Tiga Hari di Jalan, Apa Alasannya?

Nekat membuang bayi mereka, pasangan muda ini ditangkap jajaran Polsek Tamansari.

Editor: Alga W
TribunnewsBogor.com/Raymas Putro
Korban pembuangan bayi di Ciampea 

TRIBUNJATIM.COM - Nekat membuang bayi mereka, pasangan muda ini ditangkap jajaran Polsek Tamansari, Bogor.

Mereka ditangkap tadi malam, Jumat (14/04/2017) atas nama AS dan WH, warga Kampung Sinar Wangi, Desa Sukajadi, Kecamatan Ciampea.

"Mereka statusnya suami istri," kata Kapolsek Tamansari, Iptu Nurhidayat kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (15/4/2017).

Adapun faktor mereka membuang bayinya yakni karena malu.

"Karena mereka hamil di luar nikah jadi mereka malu intinya," kata Nurhidayat.

Kronologis penangkapan keduanya, yakni dibantu oleh Kepala Desa.

"Jadi karena bayi ini dititipkan di Kepala Desa, ada informasi yang menyebar tentang bayi ini dan orang tuanya, makanya pelaku ketahuan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi laki-laki ditemukan warga sedang menangis di pinggir jalan Kampung Sirnarwangi RT 01/06, Desa Sukajadi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (12/4/2017).

Bayi yang diperkirakan berusia tiga hari itu dibuang oleh orang tuanya sendiri.

Kapolsek Tamansari, Iptu Nurhidayat  mengatakan, saat ditemukan oleh warga, bayi berjenis kelamin laki-kali itu sedang dalam keadaan menangis dan hanya berbalut kain.

Saat ini kedua tersangka sudah dilimpahkan ke unit PPA Polres Bogor.

Sementara itu bayi tersebut masih dititipkan di Kantor Kepala Desa Sukajadi.

(TribunnewsBogor.com/Raymas Putro)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved