Persebaya
Manajemen Persebaya Bantah Pihaknya Telah Telantarkan Rachmat Afandi, Begini Klarifikasinya
Rachmat Afandi melalui kuasa hukumnya, Muslikin, secara resmi melayangkan somasi yang ditujukan kepada manajemen Persebaya, Rabu (3/5/2017).
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah K S
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persebaya membantah laporan mantan pemainnya, Rachmat Afandi yang menyebut, mereka telah menelantarkan dirinya.
Pihak manajemen Persebaya yang diwakili Direktur Tim, Candra Wahyudi dan didampingi Media Officer Persebaya, Roky Maghbal, menggelar konferensi pers.
Konferensi pers tersebut membahas terkait somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Rachmat Afandi.
"Kami tegaskan, Persebaya tidak pernah menelantarkan atau mengingkari janji ke pemain," ujar Candra Wahyudi, Jumat (12/5/2017).
Menurut Candra, pihak manajemen sudah memberikan hak-hak yang ada dalam klausul kontrak saat pemain diputus kontraknya.
Di kontrak tersebut menyatakan, Persebaya akan memberikan kompensasi kepada pemain berupa satu kali gaji.
"Kami telah memberikan gaji selama 2 bulan pada bulan Maret dan April dengan nominal 23 juta," tambahnya.
Rachmat Afandi melalui kuasa hukumnya, Muslikin, secara resmi melayangkan somasi yang ditujukan kepada manajemen Persebaya, Rabu (3/5/2017).
Somasi tersebut berkaitan pemutusan kontrak Rachmat Afandi oleh manajemen.
Mantan pemain Persebaya tersebut menilai, pemutusan kontrak tersebut dilakukan manajemen secara sepihak.
Diputusnya kontrak pemain yang juga mantan Persija Jakarta tersebut terkait cedera Rachmat Afandi.
Menurut tim dokter Persebaya, cederanya membutuhkan waktu paling lama 6 bulan untuk penyembuhan.
Sehingga manajemen pada tanggal 25 April melakukan musyawarah bersama Afandi dan menghasilkan kesepakatan lisan untuk mengakhiri kontrak.