Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Air di Kolam Segaran Jadi Keruh, Padahal ini Situs Peninggalan Majapahit yang Dibanggakan

Temuan ini menjadi penting karena, dapat mempengaruhi kondisi kejernihan air Kolam Segaran.

Penulis: Rorry Nurmawati | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RORRY NURMAWATI
Lahan yang digunakan sebagai sentra UMKM, dihentikan total oleh BPCB Jatim karena tidak memenuhi prosedur, Minggu (21/5/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pasca dihentikannya proyek pengurugan Sentra Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Trowulan dan dilakukannya kajian oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.

Hasilnya, tim menemukan fakta, bahwa lahan seluas 2,7 hektar tersebut merupakan penyaring air yang mengalir ke Kolam Segaran

Oleh karena itu, BPCB meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk mengembalikan kondisi lahan seperti semula.

Lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang dulunya adalah Balong Bunder merupakan tempat penyaringan air yang masuk dari berbagai penjuru yang kemudian akan dialirkan ke Kolam Segaran.

Akibat dari pengurukan proyek sentra UMKM, kondisi kejernihan air di Kolam Segaran mulai berubah, alias menjadi keruh.

Padahal, Kolam Segaran merupakan salah satu situs peninggalan Kerajaan Majapahit yang ada di Mojokerto.

"Proyek sengaja kami hentikan, karena Pemkab tidak memenuhi prosedur dalam pelaksanaan ini. Terlebih, dari hasil kajian kami lahan itu merupakan Balong Bunder yang berfungsi sebagai penyaring, dan berpengaruh kepada kejernihan air di Segaran," kata Kepala BPCB Jatim Andi Muhamad Said, Minggu (21/5/2017).

Baca: Lembah Cinta Pacet, Destinasi Baru Adventure Park yang Super Ekstrem, Berani Coba?

Dalam hal ini, BPCB Jatim telah melayangkan surat hingga dua kali kepada Pemkab Mojokerto atas pelaksanaan pengurukan yabg akan digunakan sebagai pusat UMKM Kabupaten Mojokerto.

Ini dilakukan karena sejak awal tidak ada pemberitahuan dari Pemerintah Desa Trowulan terkait penimbunan Tanah Kas Desa berupa Balong Bunder atau Kolam Bundar.

Temuan ini menjadi penting karena, dapat mempengaruhi kondisi kejernihan air. Walaupun di lokasi pengurukan tersebut tidak ditemukan situs cagar budaya.

Meskipun saat melakukan kajian pihak BPCB Jatim menemukan serpihan batu bata kuno, namun hal tersebut bukan sebagai batu stus bangunan kuno.

"Yang namanya cagar budaya itu terkait dengan lingkungannya. Meskipun tidak ada temuan tapi lokasi itu masuk di lingkungan yang penting. Lingkungan cagar budaya yang telah diakui Nasional. Meskipun ini sebagai penyaring, tapi mempengaruhi kondisi kejernihan air, walaupun bukan debit air tapi ini penting dan perlu dipertimbangkan," tegas Said.

Baca: Tarian Mengerikan Peninggalan Kerajaan Majapahit ini Dipakai Ruwat Desa, Begini Prosesinya

Untuk itu, BPCB meminta Pemkab Mojokerto untuk mengembalikan lahan seperti semula. Sehingga konstruksi tanah di atas lahan Balong Bunder yang berfungsi sebagai penyaring bisa kembali normal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved