Gondol Delapan Barang Ini di Butik, Mahasiswi Kampus Surabaya Diamankan Polsek Gayungan
Polsek Gayungan menangkap seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Surabaya setelah mengambil beberapa barang ini.
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Gayungan menangkap seorang mahasiswi Perguruan Tinggi Surabaya.
VI (19) ditangkap karena kedapatan mengambil beberapa baju di sebuah butik di City of Tomorrow (CITO) Mall, Surabaya.
Ia kedapatan mengambil pada Minggu (11/6/2017), sekitar pukul 12.30 WIB.
Ini dikatakan Kapolsek Gayungan, Kompol Esti Setija Oetami kepada TribunJatim.com, Senin (12/6/2017).
"Yang bersangkutan mengambil delapan potong baju bermerk di butik 'LOGO & CHIGEL' yang ada di dalam mal CITO," ujar Esti.
Baca: Punya Aduan Soal THR? Disnaker Buka Posko Pengaduan, Ini yang Bisa Kamu Lakukan
Adapun delapan potong baju bermerk tersebut adalah dua potong merk LOGO.
Juga merk EXIT, CHICH GIRL, NINETEEN DEGREESS, CHICH GIRL, 3 SECOND, dan CONEXTION + PENOMENAL, yang masing-masingnya sepotong.
Aksi VI sempat diketahui karyawan butik, Karsam (32), karena merasa kehilangan barang dagangannya lalu dicek di CCTV.
"VI sempat terekam CCTV butik saat mengambil baju-baju itu," imbuh Esti.
Perbuatan VI segera dihentikan oleh karyawan sebelum meninggalkan tempat.
Baca: Restoran Ini Pekerjakan Lansia Penderita Demensia, Jangan Kaget Pesanan yang Datang Tak Sesuai Order
"Dan memang didapati baju-baju tersebut dalam tasnya," tutur Esti.
Setelah digeledah dan memang terbukti membawa baju tersebut, VI diamankan di pos satpam.