Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jenguk Ahok di Mako Brimob, Kisah Ibu Ini Viral dan Bikin Haru Bagaikan Obat Rindu Netizen

Usai surat balasannya untuk gadis 12 tahun viral, kini ada lagi kisah inspiratif soal sosok Basuki Tjahaja Purnama saat di penjara.

Editor: Alga W
ISTIMEWA/Tribunnews.com
Tiba di Rutan Klas 1 Cipinang, Selasa (9/5/2017) siang, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diajak foto-foto bareng pegawai Rutan. 

TRIBUNJATIM.COM - Usai surat balasannya untuk gadis 12 tahun, kini ada lagi kisah inspiratif tentang sosok Basuki Tjahaja Purnama.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tertanggal 9 Mei 2017, Majelis Hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menyatakan Ahok bersalah.

Ahok dinyatakan melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

Ahok dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Baca: Dijadwalkan Temui KPK, Ini Pengakuan Rekan Separtai Soal Keberadaan Kabil Mubarok

Hal ini berbeda dari tuntutan jaksa yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta non aktif itu bersalah melanggar pasal 156 KUHP.

Jaksa juga menuntut penjara setahun dengan masa percobaan selama dua tahun.

Karenanya Ahok yang saat ini mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok langsung mengajukan banding sesaat setelah menerima vonis tersebut.

Baca: Tak Punya Hati, Nasib Miris TKW di Singapura Ini Bikin Netter Murka ke Majikan yang Lagi Liburan

Namun akhirnya pada 23 Mei lalu, istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Veronica Tan membacakan surat yang ditulis tangan oleh suaminya dari balik tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dalam surat itu, Ahok menyatakan tak akan melalukan banding.

Ia pun dengan ikhlas menerima semua hukuman yang diberikan kepadanya, demi kesatuan bangsa.

Tak sampai di situ saja netizen dibuat terenyuh.

Baca: Nasib Artis Cantik yang Telah Dinikahi Aktor India Ini Bikin Iri Netizen Terus: Enak Banget Ya

Ternyata selama di penjara, Ahok memiliki banyak kegiatan, salah satunya adalah membalas surat-surat dari warga.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved