Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resmi Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, Ini Target UangTeman

CEO & Founder UangTeman, Aidil Zulkifli mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan pemerintah terhadap UangTeman.

Penulis: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Dwi Prastika
Uang Teman 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aulia Fitri Herdiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

UangTeman terdaftar dengan nomor registrasi S-2970/NB.111/2017 pada Rabu (21/6/2017).

Melalui rilis yang disampaikan pada TribunJatim.com, CEO & Founder UangTeman, Aidil Zulkifli mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan pemerintah terhadap UangTeman.

Baca: Wow, Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jatim, UangTeman Siap Cairkan Rp 20 Miliar

"Dengan terdaftarnya UangTeman secara resmi menunjukkan kepercayaan dari pemerintah pada PT Digital Alpha Indonesia sebagai penyedia layanan pinjaman online," ucapnya.

Aidil menambahkan, sejak berdiri April 2015, UangTeman telah memenuhi standar pemerintah sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi.

Saat ini, UangTeman telah memilki lebih dari 6.000 nasabah di wilayah Jabodetabek, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Bali, Makassar, Palembang, Lampung, Jambi dan Balikpapan.

"Terdaftarnya kami menjadi bagian penting bagi UangTeman untuk mendukung program OJK dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia," tambah Aidil.

Baca: Agenda Pemprov Jawa Timur pada 22 Juni 2017, Mulai Pelepasan Mudik Gratis Hingga Rapat Paripurna

Dengan dikeluarkannya izin resmi OJK ini, Deputi CEO UangTeman, Rio Quiserto optimis dapat menyalurkan total pinjaman hingga Rp 100 miliar.

"Status terdaftarnya UangTeman di OJK akan mampu meningkatkan kepercayaan banyak pihak. Maka hingga akhir tahun ini, kami optimis dapat menyalurkan total pinjaman Rp 100 miliar, tumbuh 4 kali lipat dari realisasi akhir tahun 2016," ujar Rio.

Selain UangTeman, ada 11 Fintech lain yang juga resmi terdaftar di OJK.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved