Hari raya Idul Fitri Baru Dirayakan, Polsek Wonokromo Temukan 141 Botol Miras Siap Jual
Lebih lanjut petugas membawa 141 botol miras sebagai barang bukti yang saat ini diamankan di Polsek Wonokromo.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Wonokromo bersama Satpol PP dan Koramil Wonokromo melaksanakan giat Bawah Kendali Operasi (BKO) Wonokromo pada hari Selasa (27/6/2017) malam.
Hasilnya pada pukul 23.30WIB, ditemukan tiga Rombong atau Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas Jembatan Jalan Bratang Kali Sumo yang diamankan petugas.
"Mereka menjual minuman keras tanpa ijin," ujar Eko Mulyono, Kepala Regu Satpol PP Wonokromo.
Diketahui dua pemilik usaha itu berasal dari Surabaya dan satu orang lainnya berasal dari Trenggalek.
Baca: Arema FC Upayakan Untuk Meminjam Pemain Timnas U-22
Lebih lanjut petugas membawa 141 botol miras sebagai barang bukti yang saat ini diamankan di Polsek Wonokromo.
Miras sebagai barang bukti yang diamankan petugas antara lain:
- Bir bintang, 10 botol kecil dan 17 botol besar
- Paloma putih 13 botol
- Topi miring 5 botol jumbo, dan 1 botol kecil
- Wisky 19 botol
- Vodka 9 botol
- bir hitam jumbo 6 botol
- Bir hitam kecil 9 botol
- Micmac 13 botol
- Iceland 1 botol
- Ice grand aple 1
- Arak beras besar 6 botol
- Bir Kaleng 20 biji
- Anggur merah 11 botol
Baca: Kota Surabaya Sepi Saat Libur Lebaran, Jumlah Produksi Sampah Ikut Menurun
"Pemilik usaha juga dibawa ke Polsek Wonokromo untuk diperiksa lebih lanjut," tambah Eko.
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Wonokromo, Kompol Agus Bahari dan DanRamil Wonokromo, Mayor Adnan.
"Dari operasi ini, secara umum situasi Wonokromo aman terkendali," tutup Eko.