Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polrestabes Surabaya Lakukan Ini di Jalan Raya Gubeng
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di Jalan Gubeng, Surabaya, Minggu (2/7/2017).
Penulis: Sundah Bagus Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sundah Bagus Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di Jalan Gubeng, Surabaya, Minggu (2/7/2017).
Gelar operasi ini dilaksanakan pada pukul 00.30-02.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga kepada para awak media yang meliput di lokasi operasi.

"Adapun tujuan dari operasi ini adalah untuk antisipasi kejahatan jalanan, pencurian, perampokan, kejahatan narkoba, dan lain-lain," tutur Shinto, Minggu (2/7/2017).
Baca: Terserang Virus Salmonela, Ezra Walian Masih Bisa Main di SEA Games 2017?
Operasi ini dilakukan oleh personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dishub, Linmas, dan Satpol PP.
Dari pantauan TribunJatim.com, kepolisian membawa sekitar dua truk pengangkut pasukan kepolisian, tiga mobil yang membawa pasukan dari Linmas dan Satpol PP, lalu dua mobil membawa pasukan TNI serta beberapa mobil milik Dishub.

"Sekitar 80 personel gabungan dari polisi, TNI, Linmas, Satpol PP, dan Dishub melakukan razia pemeriksaan terhadap para pengendara yang lewat menuju arah Jalan Raya Gubeng, baik itu roda dua atau roda empat, langsung tilang atau tangkap jika terdapat pelanggar," imbuh Shinto.