Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SIM Anda Mati Saat Lebaran, Jangan Takut Ada Waktu Perpanjangannya Lho, Catat Waktunya

Meski berdasarkan aturan, seharusnya mereka yang SIM-nya mati dan terlambat memperpanjang, diwajibkan mengurus penerbitan SIM baru.

Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUTONO
Pemohon SIM di Kantor Satlantas Polres Jombang membludak, setelah libur lebaran, Senin (3/7/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Warga Kabupaten Jombang pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang batas waktunya habis saat libur Idul Fitri, tak perlu khawatir harus mengurus SIM baru lagi.

Sebab ada toleransi mengurus perpanjangan SIM hingga 7 Juli 2017.

"Tapi toleransi cuma hingga 7 Juli. Karena itu mereka yang masa berlaku SIM-nya habis saat cuti Idul Fitri (23 Juni hingga 3 Juli) harap mengurus perpanjangan SIM," kata Kasatlantas Polres Jombang AKP Inggal Widya Perdana kepada Surya, Senin (3/7/2017).

Menurut AKP Inggal, berdasarkan aturan, seharusnya mereka yang SIM-nya mati dan terlambat memperpanjang, diwajibkan mengurus penerbitan SIM baru.

"Ini sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor STR/396/VI/2017. Tetapi khusus mereka yang batas waktu SIM-nya habis saat cuti lebaran, kami toleransi hingga 7 Juli," imbuh Inggal.

Baca: Masyaallah, Kecelakaan Selama Arus Mudik dan Balik di Jatim Naik Tajam, Inilah Rincian Datanya

Di sisi lain Inggal mewanti-wanti, jika sudah diberikan toleransi namun tidak segera melakukan perpanjangan hingga 7 Juli, maka bagi mereka yang terlambat itu akan diberlakukan proses penerbitan SIM baru.

“Mereka harus melakukan proses penertiban SIM baru. Harus memalui proses dengan persyaratan administrasi, ujian tulis dan prakti, serta membayar biaya PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), sesuai ketentuan yang berlaku,” Imbuhnya.

Adapun bagi mereka yang melakukan perpanjangan masa berlaku SIM hingga batas waktu toleransi, menurut Inggal, cukup melakukan tes kesehatan serta menyerahkan foto kopi E-KTP 5 lembar dan SIM asli yang masa berlakuknya sudah habis.

Baca: Ada Kera Terkam Balita, Taman Rekreasi Kebonrojo Malah Diserbu Warga

Di Kantor Satlantas sendiri, sepanjang Sen in (3/7/2017) terlihat dipenuhi pemohon perpanjangan SIM. Banyak di antara mereka yang SIM-nya mati saat libur lebaran 2017.

Para pemohon perpanjangan SIM memadati ruang tes kesehatan yang digunakan sebagai salah satu syarat dalam perpanjangan SIM, tak jauh dari Kantor Satlantas Polres di Jalan Raya Brigjen Kretarto.

Para pemohon antre guna menjalani tes kesehatan, baik tes pengelihatan maupun pendengaran sebelum memproses pengajuan perpanjangan.

Baca: Dapat Ilmu Warisan Leluhur, Pria Kediri ini Ngaku Bisa Gandakan Uang Triliunan

Bahrudin (27) warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak Jombang salah satu warga yang mengurus perpanjangan SIM mengaku senang dengan kebijakan Polres Jombang, yang memberi toleransi kepada pemilik SIM yang batas waktunya habis saat cuuti lebaran.

"Saya tadi sempat khawatir diwajibkan mengurus penerbitan SIM baru, sebab SIM sudah habis sejak sehari sebelum lebaran. Saat itu mau ngurus ternyata satlantas tutup.; Untung sekarang diberi toleransi,” ujar Bahrudin kepada Surya. (Surya/Sutono) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved