Identitas Pencuri Sepeda Motor Mayor TNI AL Terungkap, Satu di Antaranya Pernah Mencuri di 88 TKP
Polisi nyatakan telah kantongi identitas dua dari tiga pelaku curanmor di sebuah rumah anggota Kopaska TNI AL Jalan Simorejo, Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi nyatakan telah kantongi identitas dua dari tiga pelaku curanmor di sebuah rumah anggota Kopaska TNI AL Jalan Simorejo, Surabaya.
Satu di antaranya ternyata merupakan soso yang masuk DPO polisi.
Dua diantara tiga pelaku tersebut bernama Abd Aziz (28) warga Desa Jaddih, Soccah, Bangkalan Madura dan Nafi Binto warga Pases, Soccah Madura.
"Aziz ini adalah DPO dari Kasus Curanmor roda 4 pada tahun 2016," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (5/6/2017).
Baca: Pelaku Pencuri Sepeda Motor Anggota Kopaska Diduga Sama Dengan Penyerang Polisi di Suramadu
Menurut data polisi, Aziz pernah mencuri mobil bersama temannya bernama Sadeng yang telah berhasil ditangkap.
Menurut data polisi, Aziz telah tercatat melakukan pencurian di 88 TKP.
"Tahun 2016 hingga bulan agustus," ujar Shinto.
Sedangkan kasus pencurian di rumah anggota TNI AL, Aziz bersama rekannya Nafi Binto (26).
Mereka berdua bersama rekannya yang masuk dalam DPO menyusup rumah milik Mayor TGL anggota Kopaska TNI AL, dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (6/7/2017).
Baca: Jejak Darah dari Luka Pelaku Pencurian Sepeda Motor Anggota Kopaska Mengarah ke Krembangan