Garam Langka, Ini yang Dilakukan Disperindag Provinsi Jatim
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim lewat Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat koordinasi dengan
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,MAGETAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim lewat Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat koordinasi dengan dinas terkait untuk mendatangkan garam dari luar negeri.
"Saat ini, kelangkaan garam ini sedang dirapatkan oleh Bidang Perdagangan Luar negeri. Bagaimana jalan keluarnya, kami belum tahu, karena baru Rabu (12/7/2017)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Industri Kulit dan Produk Kulit Disperindag Provinsi Jatim di Magetan Wahyu Siswanto kepada Surya, Rabu (12/7/2017).
Wahyu mengelak, kelangkaan garam yang terjadi saat ini bukan pada garam industri, tapi garam industri makanan. Karena selama ini belum ada laporan dari anggota Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) terkait garam industri yang dipakai mengolah kulit.
"Setahu saya yang langka itu garap untuk konsumsi, garam beryodium, atau untuk industri makanan. Kalau pada proses penyamakan kulit, garam hanya dipakai untuk pengawetan kulit dan proses pikel atau menurunkan derajat keasaman. Lagian, kalau beli kulit sudah dalam proses penggaraman untuk pengawetan,"kata Wahyu.
Dikatakan Wahyu, kalau pengusaha di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan banyak yang menutup pabrik pengolahan kulit, bukan karena kelangkaan garam industri dipasaran. Tapi memang karena tidak ada pesanan kulit dari perajin kulit.
"Pengusaha ya seperti itu. Kalau untung diam aja. Tapi kalau ada kerugian sedikit saja, sudah geger sampai mana mana. Sementara ini belum ada keluhan dari pengusaha penyamak kulit soal garam industri itu,"jelas Wahyu Siswanto.
Seperti diberitakan, saat ini keberadaan garam di wilayah Kabupaten Magetan sulit didapat. Kelangkaan garam ini sudah terjadi sejak tiga bulan lalu, ini dibenarkan pedagang besar garam dari UD Dua Satu, Jalan Mayjen Sukowati dan anggota sekaligus pengurus APKI Cabang Magetan.
Harga garam grosok saat ini di Magetan tembus Rp 8.000 - Rp 10.000 per kilogram. Di tingkat pedagang besar dijual Rp 5000 - Rp 6.000 per kilogram. Meski harga tinggi, garam tidak serta merta mudah ditemui. Garam ini di Magetan selain digunakan untuk industri makanan dan peternakan, juga untuk penyamakan kulit.
Baca: Garam Langka, LIK Magetan Tutup Total
Meski garam sudah menunjukan kelangkaan dan harga melambung tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan belum sedikitpun mengambil jalan keluarga untuk menstabilkan kelangkaan dan harga garam itu.
"Saya malah belum dengar apa apa, coba nanti kita cari tahu kabar garam langka itu,"kata Kepala Disperindag Kabupaten Magetan Rahmat Edy kepada Surya, Rabu (12/7/2017). (Surya/Doni Prasetyo)