Persebaya
Mess Persebaya Terpasang Plang Soal Larangan Dirikan Bangunan, Satpam: Sudah Ada Sejak Pagi
Sejak pagi tadi, Kamis (13/7/2017), bagian depan Mess Persebaya terpasang sebuah plang yang berisikan larangan pendirian bangunan. Lho ada apa ya?
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah K.S
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejak pagi tadi, Kamis (13/7/2017), bagian depan Mess Persebaya terpasang sebuah plang.
Plang tersebut bertuliskan 'Tanah Aset Pemerintah Kota Surabaya. Dilarang memanfaatkan/mendirikan bangunan di atasnya tanpa ijin dikenai ancaman pidana' yang dipasang oleh Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah Kota Surabaya.
Menurut Ratno, petugas keamanan di mess, plang tersebut sudah ada sejak pagi tadi.
Baca: Bakal Hadapi Persinga Ngawi, Persebaya Akui Buta Kekuatan Lawan
"Sepertinya dari orang Dispora. Saya juga kaget kok tiba-tiba mereka datang terus kasih plang itu," ujar Ratno saat ditemui TribunJatim.com.
Ratno juga mengatakan pihak terkait yang memasang plang tersebut sudah ada sejak pagi.
Sehingga, tidak ada Bonek yang berusaha untuk mencegahnya.
"Mungkin karena pagi sekitar jam 8 jadi nggak ada yang berusaha mencegah," imbuhnya.
Baca: Mess Persebaya Karanggayam Dihiasi Plang dari Pemkot Surabaya
Tidak hanya di bagian depan pagar saja, plang setinggi 3 meter tersebut juga dipasang di pinggir lapangan belakang mess yang berada di Jalan Karanggayam Nomor 1, Tambaksari, Surabaya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunJatim.com belum mendapat pernyataan resmi dari manajemen Persebaya terkait hal itu.